Maulana Radar Banjarmasin• Minggu, 19 April 2026 | 14:59 WIB
DIBURU: Foto identitas Agus Madi Jaya alias Agus yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Agus Madi Jaya alias Agus (39), pelaku yang diduga menghabisi nyawa kakak iparnya di Banjarmasin Barat, resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan polisi.
Hampir 20 hari, aparat kepolisian terus memburu keberadaan pria tersebut. Hingga kini, pelaku belum berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa mengungkapkan bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO. "Saksi banyak kita lakukan pemeriksaan dan sudah lengkap," ujar Eru, Minggu (19/4/2026)
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Indra Permadi mengungkapkan identitas pelaku telah dikantongi dan disebarluaskan guna mempercepat proses penangkapan.
Polisi mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melapor. Informasi dapat disampaikan kepada
"Jika melihat atau mengetahui keberadaan pelaku, segera hubungi petugas," tegasnya.
Kepolisian pun mengimbau agar pelaku lebih baik menyerahkan diri sebelum mereka menemukan. "Kita imbau pelaku lebih baik menyerahkan diri," imbaunya.
Pelaku diduga melakukan tindak pidana pembunuhan jo penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 456 Ayat (1) jo Pasal 466 Ayat (3) KUHPidana.
Kasus tewasnya korban terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 09.00 Wita di Jalan Belitung, Gang Masurai RT 25, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat.
Korban, Noor Wahdiatsyah (65) atau yang akrab disapa H Idum, tewas bersimbah darah usai diserang menggunakan senjata tajam oleh iparnya sendiri.
Peristiwa berdarah itu terjadi tak jauh dari Kantor Kelurahan Kuin Cerucuk.
Warga sekitar sempat geger melihat kejadian tersebut. Namun, karena berlangsung cepat, korban tak sempat mendapatkan pertolongan maksimal.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong. Agus langsung melarikan diri usai kejadian.