RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Pembatalan aksi demonstrasi mahasiswa di Kalimantan Selatan tak hanya menyisakan kekecewaan, tetapi juga berdampak pada efisiensi anggaran pengamanan.
Aksi unjuk rasa yang direncanakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel di Kantor DPRD Kalsel pada Jumat (17/4/2026) gagal terlaksana. Massa mahasiswa terkendala akses saat menuju lokasi, sehingga aksi urung digelar.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, mengungkapkan bahwa berbagai fasilitas sebenarnya telah disiapkan untuk mengantisipasi jalannya aksi, termasuk kebutuhan operasional bagi aparat keamanan.
“Minimal konsumsi untuk petugas sudah disiapkan. Dalam konteks efisiensi, tentu ini ada dampaknya,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh pengeluaran tersebut memiliki dasar legal formal, mengingat persiapan dilakukan berdasarkan pemberitahuan resmi yang biasanya disampaikan ke pihak kepolisian.
“Semua ada dasar hukumnya, termasuk konsumsi yang sudah disiapkan,” jelas politisi Partai NasDem tersebut.
Kartoyo juga menambahkan, selama ini pemberitahuan aksi demonstrasi memang disampaikan kepada kepolisian, bukan langsung ke DPRD. Hal itu menjadi acuan dalam menyiapkan pengamanan di lapangan.
“Kami tetap terbuka dan siap melayani masyarakat, termasuk mahasiswa, selama ada pemberitahuan resmi,” tegasnya.
Di sisi lain, gagalnya aksi dipicu oleh kendala di lapangan. Massa mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI se-Kalsel tidak diizinkan melintas di depan Korem 101/Antasari, Jalan Jenderal Sudirman, Banjarmasin Tengah.
Sejak sore, massa telah berkumpul di kawasan 0 Kilometer, depan eks Kantor Gubernur. Mereka berencana berjalan menuju DPRD Kalsel melalui rute yang telah disepakati.
Namun, rute tersebut melewati kawasan Korem 101/Antasari dan mendapat pengadangan dari aparat TNI.
Koordinator Wilayah BEM SI Kalsel, Rizki, menyebut pihaknya hanya ingin melintas, namun diadang.
“Kami hanya mau lewat, tapi tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan rute secara mendadak sulit dilakukan karena telah disepakati dalam konsolidasi internal dan berisiko menimbulkan situasi yang tidak diinginkan.
Ia menduga penolakan berkaitan dengan tuntutan aksi yang menyentuh isu aparat TNI.
Meski sempat ditawarkan jalur alternatif oleh kepolisian, massa tetap menolak mengubah rute. Akibatnya, aksi pun batal digelar.
Rizki menegaskan pihaknya akan menyiapkan aksi lanjutan dengan perencanaan yang lebih matang.
Sementara itu, Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut mengacu pada aturan Kapolri yang melarang aksi unjuk rasa dalam radius 150 meter dari instalasi militer.
“Aturan itu diterapkan karena tuntutan aksi mengarah ke TNI,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembatasan serupa juga berlaku di objek vital dan objek nasional, meskipun masyarakat tetap dapat melintas seperti biasa di luar konteks aksi.
Editor : Eddy Hardiyanto