RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Aksi percobaan pemerkosaan di kawasan Rawasari, Banjarmasin Tengah, gagal.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YL melawan pelaku hingga membuatnya terluka dan kabur.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rawasari 10, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 19.30 Wita.
Saat kejadian, korban baru selesai menunaikan Salat Magrib. Tanpa diduga, pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang tidak terkunci.
Pelaku kemudian berusaha melakukan aksi bejatnya. Namun, korban tidak tinggal diam. Ia berteriak meminta pertolongan sambil melakukan perlawanan.
Dalam kondisi terdesak, korban mengambil silet dan menyayat tangan pelaku.
Tak hanya itu, korban juga menggigit tangan pelaku hingga akhirnya berhasil meloloskan diri keluar rumah.
“Korban melakukan perlawanan hingga pelaku terluka dan melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa melalui Kasubnit PPA Ipda Partogi Hutahaean, Jumat (17/4/2026).
Usai kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke Polresta Banjarmasin. Polisi langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pelaku diketahui bernama Haikal Ramadan alias Bolang (22). Warga Banjarmasin Utara yang diketahui merupakan seorang pemulung ini berhasil ditangkap di kawasan Jalan Zapry Zamzam pada Selasa (14/4/2026).
“Pelaku sudah diamankan dan mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolresta Banjarmasin dan dijerat Pasal 473 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief