Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kerja Sama Antar Wilayah Hukum Kepolisian, Polres HSU Serahkan Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti ke Satreskrim Polres HST

M Akbar Radar Banjarmasin • Sabtu, 18 April 2026 | 13:06 WIB
KASUS CURANMOR: Petugas Polres HSU menyerahkan tersangka dan barang bukti sepeda motor curian kepada Satreskrim Polres HST, Jumat (17/4/2026) untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Foto: Polres HSU). 
KASUS CURANMOR: Petugas Polres HSU menyerahkan tersangka dan barang bukti sepeda motor curian kepada Satreskrim Polres HST, Jumat (17/4/2026) untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Foto: Polres HSU). 
 
RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI – Satuan Lalulintas Polres Hulu Sungai Utara (Polres HSU) menyerahkan seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)  beserta barang bukti kepada Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah (Polres HST), Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 19.30 Wita.
 
Penyerahan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres HST, serta perkara kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres HSU, sebagaimana tercantum dalam laporan polisi tertanggal 16 April 2026.
 
Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Polres HSU, Iptu Asep membenarkan adanya penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut.
 
Tersangka yang diserahkan berinisial A alias Amir (32), warga Amuntai, Kabupaten HSU. Saat ini, yang bersangkutan berdomisili di wilayah Barabai, Kabupaten HST.
 
Selain tersangka, petugas juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi DA 6073 DAX.
 
Iptu Asep menjelaskan penyerahan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum dan koordinasi antar wilayah hukum Kepolisian.
 
“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres HST,” ujarnya. 
 
Ia menambahkan pihaknya telah melakukan prosedur administrasi berupa pembuatan berita acara penyerahan orang dan barang bukti kepada pihak yang berwenang. Kasus tersebut kini ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polres HST.
Editor : Fauzan Ridhani
#Amuntai #Kabupaten Hulu Sungai Utara #polres hst #polres hsu #pelaku curanmor