Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Rp151 Miliar, Dua Kurir Jaringan Internasional Diringkus

Sheilla Farazela • Dipublikasikan Senin, 13 April 2026 | 15:08 WIB
PEMUSNAHAN: Barang bukti 75,2 kg sabu dan 15.742 butir ekstasi yang disita dari jaringan internasional dimusnahkan Polda Kalsel.
PEMUSNAHAN: Barang bukti 75,2 kg sabu dan 15.742 butir ekstasi yang disita dari jaringan internasional dimusnahkan Polda Kalsel.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar sekaligus mengungkap jaringan internasional yang masih aktif beroperasi, Senin (13/4/2026).

Sebanyak 75,2 kilogram sabu dan 15.742 butir ekstasi dimusnahkan di Lobby Mapolda Kalsel. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus dengan total 59 tersangka, terdiri dari 57 pria dan 2 perempuan.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan pemusnahan ini bukan sekadar prosedur, melainkan bentuk komitmen tegas dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Polda Kalsel juga merilis pengungkapan terbaru. Direktorat Reserse Narkoba berhasil menangkap dua kurir pada 8 April 2026 di kawasan Banjarmasin Utara, tepatnya di depan Hotel Wisata.

Dari tangan keduanya, Polisi mengamankan sabu seberat 43,8 kilogram.

Kedua pelaku diketahui berasal dari Jakarta dan Lampung. Hasil pengembangan mengungkap, mereka merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama, yang hingga kini masih berstatus buronan.

“Barang masuk melalui jalur darat, melintasi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah sebelum tiba di Kalsel,” jelas Kapolda.

Nilai ekonomis dari total barang bukti yang disita mencapai Rp151,14 miliar. Lebih dari itu, pengungkapan ini dinilai menyelamatkan ratusan ribu jiwa.

Dengan asumsi satu gram sabu digunakan lima orang, aparat memperkirakan sekitar 391.850 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya itu, negara juga berpotensi menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp1,95 triliun.

Kapolda menegaskan, pengawasan akan terus diperketat, terutama di jalur perbatasan antarprovinsi yang rawan menjadi pintu masuk narkoba.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif.

“Jika ada indikasi peredaran narkoba, segera laporkan. Pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
jaringan internasional kurir Sabu Freddy Pratama polda kalsel