RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Dilaporkan atas dugaan perzinaan, seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial DS, akhirnya angkat bicara.
Melalui kuasa hukumnya, H Edi Sucipto, DS membantah tuduhan yang dilaporkan suami sahnya, Lie Loi Fhin, ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Edi menjelaskan, saat penggerebekan di sebuah kamar hotel di Banjarmasin pada Jumat (10/4) pagi, kliennya memang berada di dalam kamar bersama seorang pria. Namun, kondisi tersebut tidak seperti yang dituduhkan.
Ia memaparkan, kliennya berangkat dari Palangka Raya menuju Pulau Jawa dengan membawa mobil pribadi. Karena jadwal keberangkatan sekitar pukul 11.00 Wita, kliennya memilih beristirahat di hotel dan check-in sekira pukul 06.00 Wita. Sekira pukul 08.00 Wita, terjadi penggerebekan.
"Memang benar klien kami berada di kamar bersama seorang pria. Tapi sebenarnya ada dua pria, dan 3 wanita masing-masing buka kamar. Klien saya tidur dengan satu teman wanitanya, dan pagi itu pria rekan kerjanya ke kamar datang ada yang dibicarakan, sedangkan teman perempuan klien saya keluar kamar, sehingga tersisa berdua saat penggerebekan,"jelas Edi, Minggu (12/4) sore.
Ia menegaskan, saat digerebek, DS dalam kondisi berpakaian lengkap dan tidak melakukan aktivitas mencurigakan. Hal serupa juga dilakukan pria yang berada di dalam kamar tersebut.
"Klien kami dalam keadaan santai, berpakaian wajar dan bersepatu Tidak ada perbuatan seperti yang dituduhkan," tegasnya.
Dibeberkan Edi, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan terkait laporan tersebut.
“Ya, kita lihat saja proses hukumnya," ujar Ketua DPC Peradi Banjarmasin itu.
Edi juga mengapresiasi penanganan kasus oleh Polresta Banjarmasin yang dinilai profesional. Ia berharap proses hukum berjalan objektif sesuai fakta di lapangan.
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan bahwa hubungan DS dengan pelapor sebenarnya sudah dalam proses perceraian. Bahkan, konflik rumah tangga keduanya disebut telah berlangsung lama.
"Secara proses hukum, perceraian sudah berjalan. Bahkan laporan dugaan KDRT juga sedang ditangani di Polda Kalteng," ungkapnya.
Menurutnya, secara agama hubungan keduanya juga sudah berakhir, meski secara hukum negara masih berproses. "Jadi kami tegaskan, tidak ada perzinahan seperti yang dituduhkan.Semua itu akan dibuktikan dalam proses hukum," tegasnya.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief