Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Warga Temukan Honda Scoopy di Dalam Semak-Semak Saat Mencari Daun Pisang, Pemiliknya Diminta Datang ke Mapolsek Murung Pudak

Ibnu Dwi Wahyudi • Sabtu, 11 April 2026 | 15:53 WIB
TAK BERTUAN:Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun Polres Tabalong, Bripka Eddy Kurniawan mengevakuasi motor matic Honda Scoopy yang tersimpan selama tiga hari di semak-semak dan tidak diketahui pemiliknya.(Foto:Polres Tabalong)
TAK BERTUAN:Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun Polres Tabalong, Bripka Eddy Kurniawan mengevakuasi motor matic Honda Scoopy yang tersimpan selama tiga hari di semak-semak dan tidak diketahui pemiliknya.(Foto:Polres Tabalong)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, TANJUNG - Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun Polres Tabalong, Bripka Eddy Kurniawan menerima laporan adanya sepeda motor yang diduga tersembunyi selama tiga hari di semak-semak, namun tidak diketahui pemiliknya, Sabtu (11/4/2026). 

Motor matic Honda Scoopy tanpa plat nomor itu ditemukan di Jalan Batuah RT 12, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, dia dan warga menuju lokasi melakukan pengecekan.  

Baca Juga: Kejar Kebutuhan PSEL, Banjarmasin Minta Tambahan 100 Ton Sampah dari Kabupaten Banjar

Untuk mengetahui lebih jelas, dilakukan pemeriksaan nomor rangka (Noka) yakni MH1JFL112EK076210 dan nomor mesin (Nosin) JFI1E1077788.

Kemudian, bersama anggota Polsek Murung Pudak, motor matic itu dievakuasi menggunakan mobil patroli ke Mapolsek Murung Pudak.

"Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan tersebut pertama kali ditemukan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 14.00 WITA oleh saksi Mulyadi (50) saat sedang mencari daun pisang di sekitar lokasi. Saat itu, saksi melihat sepeda motor berada di dalam semak-semak," jelas Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo.

Baca Juga: Pembinaan PKK Guntung Payung, Dorong Tertib Administrasi

Ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut atau mengetahui informasi terkait agar segera menghubungi Polsek Murung Pudak dengan membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti  STNK dan BPKB.

Editor : Fauzan Ridhani
#tanjung #Bhabinkamtibmas #Polres Tabalong #Sepeda Motor #Kabupaten Tabalong