AMUNTAI - Polisi memastikan kematian pelajar perempuan di kontrakan kawasan Ujung Murung, Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), tidak mengarah pada tindak pidana.
Korban diketahui telah dibawa ke RSUD Pambalah Batung Amuntai untuk menjalani visum luar, Jumat (10/4/2026).
Korban bernama Raihana Nila Puspita, 17, warga Balikpapan Timur, Kalimantan Timur. Ia sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakan yang terkunci dari dalam.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Ps Kasi Humas Iptu Asep mengatakan, hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ditemukan luka akibat benda tajam maupun tumpul. Dugaan sementara korban meninggal karena sakit,” ujarnya.
Keterangan itu sejalan dengan informasi dari keluarga yang menyebut korban sempat mengalami demam sebelum ditemukan meninggal.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon genggam serta obat-obatan seperti parasetamol dan suplemen.
“Obat yang ditemukan bukan obat terlarang, hanya obat umum dan suplemen,” tambahnya.
Sebelumnya, korban ditemukan oleh warga bersama pemilik kontrakan setelah tidak merespons panggilan. Pintu kamar terpaksa didobrak karena terkunci dari dalam.
Meski tidak ditemukan indikasi kekerasan, polisi menegaskan penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Penanganan sudah sesuai prosedur. Jika ada perkembangan, akan kami sampaikan,” tegasnya.
Usai visum luar di RSUD Pambalah Batung Amuntai, jenazah korban direncanakan dipulangkan ke pihak keluarga di Balikpapan. (*)
Editor : M. Ramli Arisno