TANJUNG - Cekcok pasangan suami istri (pasutri) di Desa Tanta Hulu, Kabupaten Tabalong tak kunjung berkesudahan.
Diduga, karena ada isu perselingkuhan, upaya warga dan keluarga mendamaikan pasutri tersebut selalu gagal.
Menindaklanjuti hal ini, petugas Polsek Tanta akhirnya turun tangan.
Dengan pendekatan humanis, petugas Polsek Tanta mencoba mendamaikan pasutri tersebut dengan metode problem solving.
Alhasil, prahara rumah tangga yang pelik itu bisa diselesaikan petugas Polsek Tanta, Kamis (09/04/2026).
Pasangan pasutri tersebut kini saling bermaafan dan kembali harmonis seperti sebelum terjadi percekcokan.
Perselisihan muncul karena seorang wanita berinisial SF (36) mencurigai suaminya HS (41) selingkuh, namun tidak ada bukti yang menguatkan hingga sering terjadi cekcok.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo mengatakan saat proses problem solving, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui mediasi.
"Kedua pihak berkomitmen saling menghargai dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu konflik, baik berupa tindakan kekerasan maupun perselingkuhan," katanya.
Apabila di kemudian hari salah satu pihak melanggar perjanjian, maka keduanya bersedia untuk menempuh jalan perpisahan atau perceraian.
HS juga menyatakan kesediaannya untuk tetap memberikan nafkah kepada anak.
"Kedua belah pihak juga sepakat bahwa setiap perselisihan yang mungkin terjadi di kemudian hari akan diselesaikan secara baik-baik tanpa melibatkan pihak ketiga," ujarnya.
Heri mengharapkan hasil problem solving dapat menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak, serta menjaga keharmonisan lingkungan masyarakat sekitar.
Editor : Sutrisno