BANJARBARU – Praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan alat setrum yang merusak ekosistem perairan, berhasil diungkap aparat Kepolisian di Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan perairan setempat yang meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Beruntung Baru langsung turun melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi.
Kapolsek Beruntung Baru, Ipda Deden Aprianto Lesmana mengatakan petugas mendapati dua pelaku sedang menangkap ikan menggunakan alat setrum, metode yang dilarang karena berbahaya bagi lingkungan.
“Dari hasil patroli, kami menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat setrum. Kemudian kami amankan pelaku beserta alat dan hasil tangkapannya,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Dalam penindakan tersebut, Polisi menyita alat setrum, kelotok, serta sejumlah ikan hasil tangkapan yang rencananya akan dijual ke wilayah Aluh-Aluh.
Menurut Deden, praktik ilegal seperti ini umumnya dilakukan pada malam hari, terutama saat air surut, untuk menghindari pengawasan.
“Kegiatan ini biasanya dilakukan malam hari. Ke depan patroli akan kami tingkatkan,” katanya.
Sementara itu, Wakapolres Banjarbaru, Kompol Faizal Rahman menegaskan penggunaan alat setrum dalam menangkap ikan merupakan pelanggaran hukum yang merusak keseimbangan ekosistem perairan.
“Penangkapan ikan dengan setrum jelas dilarang. Ini merugikan lingkungan dan masyarakat, sehingga perlu kita tindak tegas,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Perikanan.
Polisi juga memastikan akan memperketat pengawasan di kawasan perairan rawan untuk mencegah praktik serupa terulang.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik penangkapan ikan ilegal dan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan menjaga lingkungan perairan dari praktik yang merusak,” tutup Faizal.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa menjaga kelestarian sungai dan perairan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama.
Editor : Eddy Hardiyanto