AMUNTAI – Pengawasan senjata api di lingkungan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) diperketat. Selasa sore (7/4/2026), Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) turun langsung melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan itu mengacu pada Surat Perintah Kapolda Kalsel tertanggal 2 April 2026. Tim dipimpin Kanit Hartib 1 Subbid Provos Bidpropam AKP Erikson, didampingi personel Subbid Provos dan Biro Logistik.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 14.10 WITA. Dua titik menjadi fokus pemeriksaan, yakni depan ruang Baglogistik serta gudang penyimpanan senjata dan amunisi.
Satu per satu senjata api diperiksa. Mulai dari laras panjang hingga senjata genggam. Hasilnya, seluruh senpi tercatat dalam kondisi terkendali.
Untuk senpi panjang, jenis SS1-V1 mendominasi dengan jumlah 25 pucuk dan seluruhnya tersimpan di gudang. Ada pula SB1-V2 yang sebagian digunakan untuk penjagaan dan pengamanan objek vital.
Sementara itu, senjata genggam didominasi revolver berbagai jenis serta pistol kaliber 9 mm. Sebagian kecil digunakan sebagai inventaris piket di polsek jajaran.
“Tidak ada senjata api genggam yang dipinjamkan secara perorangan,” tegas Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep Hudzainur mewakili Kapolres AKBP Agus Nuryanto, Rabu (8/4/2026).
Tak hanya senjata, amunisi juga tak luput dari pemeriksaan. Total tercatat 35.664 butir dari berbagai jenis kaliber. Rinciannya, 5.744 butir dalam kondisi siap pakai dan 29.920 butir layak pakai.
Tidak ditemukan amunisi rusak atau tidak layak.
Asep menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api sesuai prosedur.
“Pengawasan ini penting agar senpi benar-benar digunakan sesuai aturan dan mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan,” ujarnya.
Dengan pengawasan tersebut, diharapkan penggunaan senjata api tetap terkendali dan tidak disalahgunakan.
Editor : Arif Subekti