BANJARMASIN – Enam orang saksi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Banjarmasin di sidang lanjutan kasus pembunuhan mahasiswi ULM, Zahra Adila atau Zahra Dilla, dengan terdakwa Muhammad Seili, di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (7/4/2026).
Salah satunya adalah Dea. Dia adalah mantan pacar Seili yang sudah hampir menikah. Saking benci dan marahnya atas kejadian tersebut, Dea meminta persidangan terpisah dengan terdakwa, lantaran sudah muak melihat muka Seili yang saat itu juga ada di ruang sidang. Hingga akhirnya, Seili harus dialihkan ke ruang mediasi untuk mendengarkan keterangan secara virtual.
Ia mengaku tak mau melihat Seili lantaran sudah terlanjur tak sudi lagi bertemu dan melihat mantan kekasihnya itu. “Sekarang saya merasakan sedih, marah, kecewa. Saya benci,” ujarnya dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin Asni Meriyenti.
Di kesaksiannya, Dea menceritakan sore hari sebelum kejadian, ia sempat meminta izin ke Seili untuk keluar makan bersama temannya. Saat itu Seili ingin ikut. Namun ketika ditunggu sampai malam terdakwa tak kunjung datang dengan alasan tugas kedinasan.
Dea curiga itu hanya alasan. Tapi ia menduga Seili tidak sedang dinas. Ketika pulang dari makan, Ia mencoba manyambangi rumah kakak dari Seili di Landasan Ulin Banjarbaru. Namun, saat itu Seili tak ada di sana. Dela pun mencoba menghubungi telepon Seili, namun tidak aktif.
Komunikasi itu adalah terakhir kali dengan Seili. “Ketika dini hari Seili ada menghubungi, tapi telepon saya dalam mode istirahat,” kata Dea.
Sore di hari kejadian, Dea kemudian mendapat panggilan dari pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, lantaran Seili ditangkap atas dugaan pembunuhan. Dea pun mengaku sempat berkomunikasi dengan Seili di ruang penyidikan Polresta Banjarmasin.
Ia sempat menanyakan apakah benar ia sudah melakukan pembuahan itu. “Terdakwa tidak mengakui kepada saya. Katanya ia tak akan melakukan setega itu. Itu kali terakhir saya bertemu langsung dengan terdakwa,” ujar Dea.
Dea mengaku menjalin hubungan dengan Seili sebelum ia masuk polisi. Dua tahun berjalan mereka akhirnya membuat komitmen untuk menikah. “Rencana menikah Januari 2026 lalu. Sekarang batal,” terangnya.
Di persidangan Dea mengaku memang mengenal korban Adila. Ia diperkenalkan Seili di suatu pertemuan di sebuah cafe pada 2025 lalu. “Saat itu kami berempat, Saya bersama terdakwa. Korban bersama Zainal,” terangnya.
Pada bulan Agustus 2025, Adila kemudian menghubungi Dea melalui pesan WhatsApp. Isinya meminta tolong agar Seili tak mengenalkan Zainal ke perempuan lain. “Dila putus sama Zainal karena Seili yang ngenalin cewek sama Zainal,” katanya.
Selain itu, Dea mengaku bahwa ia selalu curiga kalau Seili memiliki kekasih selain dirinya. Pasalnya ia pernah memergoki hal itu. Namun, tak pernah diakui Seili. “Saya sering ajakin putus, tapi terdakwa tak pernah mau. Ia selalu berjanji berubah,” pungkasnya.
Selain Dea, JPU Juga menghadirkan Ariska dan Aulia (rekan korban di bangku kuliah). Ariska dan Aulia mengenang percakapan terakhir dengan Adila terjadi pada 23 Desember 2025, saat itu kuliah tengah libur. Adila pulang ke rumah di Mataraman, Kabupaten Banjar.
Sekitar pukul 08.00 Wita, Adila sempat mengirim pesan di grup. Isinya, terdakwa Seili mengajak bertemu. “Kami bingung kenapa mau ketemu. Karena Seili ini teman mantannya korban dan kami tahu dia juga sudah punya pacar,” ujar saksi di persidangan.
Sebagai teman, Ariska dan Aulia tak setuju jika Adila menjalin hubungan kembali dengan mantan pacarnya bernama Zainal. Lantaran Zainal suka selingkuh. Keduanya sempat menyarankan agar komunikasi cukup lewat telepon. Namun korban menyebut terdakwa Seili berdalih WhatsApp-nya disadap sehingga harus bertemu.
Saksi memastikan, sebelum kejadian tidak ada hal mencurigakan dari korban. “Selama ini baik-baik saja,” pungkasnya.
Saksi lain yang dihadirkan adalah Rahmat. Ia petugas kebersihan dari Pemkot Banjarmasin, orang yang pertama kali menemukan jasad Adila di gorong-gorong pada 24 Desember 2025 pagi.
Rahmat mengaku pagi itu bersama beberapa rekan kebetulan mendapat tugas untuk membersihkan drainase di kawasan kampus STIH Banjarmasin. Awalnya tak ada yang mencurigakan. Sampai Rahmat berniat mencari air untuk mengasah celurit yang ia bawa.
Saat itu ia membuka lubang gorong-gorong yang tertutup rapat menggunakan papan. Saat dibuka ia mengira bukan jasad manusia, tapi boneka. “Saya bilang teman saya kalau ada boneka di dalam got. Setelah dilihat lagi ternyata manusia,” kata Rahmat.
Sementara itu, dua saksi lainnya, Lazuardi dan Helmi petugas yang melakukan evakuasi mengaku bahwa saat kali pertama ditemukan kondisi jasad Adila masih belum kaku. “Saat itu korban hanya menggunakan pakaian atas, tanpa celana,” terangnya.
Dikatakan Helmi, lantaran lubang gorong-gorong yang cukup sempit, mereka terpaksa harus menurunkan jasad Adila ke dalam gorong-gorong. Setelah itu lalu diangkat dengan cara bagian kepala dikeluarkan lebih dahulu. “Di bawah tubuhnya kami juga menemukan celana. Di bagian leher tertutup dengan kerudung,” terangnya.
Editor : Arief