Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Baru Sekali Melanggar, Oknum Jukir Diduga Minta Rp20 Ribu di Pasar Lima Cuma Ditegur

Endang Syarifuddin • Senin, 6 April 2026 | 15:46 WIB
Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo.
Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo.

BANJARMASIN – Viralnya video dugaan tarif parkir hingga Rp20 ribu di kawasan Pasar Lima Banjarmasin, langsung direspons cepat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.

Tak ingin polemik meluas, petugas Dishub Kota Banjarmasin segera turun ke lapangan dan memberikan teguran keras kepada oknum juru parkir (jukir).

Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo memastikan laporan tersebut telah ditindaklanjuti sejak awal bulan.

“Informasi itu kami terima dan tim UPTD Parkir sudah turun ke lokasi. Teguran sudah kami berikan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Namun, langkah ini bukan akhir. Dishub Kota Banjarmasin menegaskan akan memperketat pengawasan dengan menggencarkan razia bersama Aparat Penegak Hukum (APH) guna menekan praktik tarif parkir di luar ketentuan.

“Kami akan tingkatkan pengawasan bersama APH. Jika masih ditemukan pelanggaran, yang bersangkutan bisa langsung kami angkut untuk diproses,” tegasnya.

Slamet menegaskan tidak ada ruang bagi pelanggar berulang. Jika tercatat melanggar lebih dari satu kali, sanksi tegas berupa pencabutan izin akan langsung diberlakukan.

“Kalau sudah satu sampai dua kali melanggar, tidak ada kesempatan ketiga. Ini bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan,” katanya.

Dishub Kota Banjarmasin juga mengakui potensi pelanggaran serupa bisa terjadi di titik parkir lainnya.

Karena itu, pengawasan akan diperluas dengan penempatan petugas di sejumlah lokasi rawan.

“Kami akan siagakan petugas untuk memantau langsung di lapangan,” tambahnya.

Peringatan keras pun dilontarkan. Dishub Kota Banjarmasin memastikan tidak akan mentoleransi praktik parkir liar maupun tarif yang menyimpang dari aturan.

“Kalau masih membandel, izinnya kami cabut. Tidak ada toleransi, lebih baik diganti dengan yang patuh,” pungkasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#pasar lima banjarmasin #juru parkir #tarif parkir #kota banjarmasin #Dinas Perhubungan (Dishub)