TANJUNG - Dua rumah di Desa Marindi, RT 08, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong terbakar pada Sabtu (4/4/2026) dini hari pukul 03.00 WITA.
Rumah tersebut masing-masing dimiliki Suhaimi (39) dan Abdullah (85).
Untungnya tidak ada korban jiwa, padahal Abdullah sedang berada dalam rumahnya saat kebakaran terjadi.
Baca Juga: Coffee Morning Yonif TP 829: Wadah Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Taalong, IPTU Heri Siswoyo menjelaskan kejadian tersebut pertama kali diketahui Abdullah seketika terbangun dari tidurnya.
"Abdullah merasakan hawa panas saat sedang beristirahat di dalam rumahnya," katanya.
Sontak, api yang telah membesar membuatnya terkejut dan berteriak meminta pertolongan tetangganya.
Mendengar hal tersebut, warga sekitar berdatangan dan berupaya melakukan pemadaman secara manual, serta menghubungi pihak Kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.
Dua jam lamanya api baru bisa dikuasai petugas pemadam dan warga. "Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pukul 05.00 Wita," terangnya.
Akibat kejadian tersebut, rumah pria lansia itu hangus terbakar seluruhnya tanpa sisa.
Baca Juga: IDI Banjarbaru Perkuat Soliditas, Bidik Peran Lebih Besar di Layanan Kesehatan
Sementara rumah Suhaimi terbakar pada bagian dinding samping rumahnya.
"Total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp150 juta," bebernya.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun Kepolisian dari para saksi, dugaan sementara api diduga berasal dari korsleting arus listrik di rumah Abdullah.
Editor : Fauzan Ridhani