TANJUNG - Jajaran Polsek Murung Pudak dan Satreskrim Polres Tabalong mendapat laporan warga Jalan PHM Noor Gang Darsin, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, karena terdapat seorang pria meninggal dunia saat seorang diri di rumahnya, Selasa (31/03/2026) malam.
Mereka menindaklanjutinya dengan mengambil langkah-langkah Kepolisian berupa pengamanan TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta koordinasi dengan pihak medis.
Diketahui, korban bernama Muhammad Jefri Junson Sinurat (45), seorang wiraswasta yang tinggal bersama ibunya. Namun, ketika meninggal dunia ibu korban tidak berada di rumah.
"Saat ini, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil visum dari pihak Medis RSUD H Badaruddin Kasim Maburai," jelas Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas, IPTU Heri Siswoyo, Rabu (1/4/2026).
Heri menegaskan pihak keluarga korban menyatakan tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dan membuat pernyataan penolakan.
Heri mengatakan penemuan jenazah bermula saat ibu korban yang sebelumnya tidak berada di rumah selama kurang lebih dua hari, kembali dan mendapati pintu rumah tidak dapat dibuka.
Setelah meminta bantuan warga untuk mendobrak pintu, korban ditemukan dalam posisi tergeletak di lantai dengan kondisi telah meninggal dunia. Lalu warga melapor ke Polsek Murung Pudak.
Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Murung Pudak bersama Satreskrim Polres Tabalong segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah TKP.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD H Badaruddin Kasim Maburai guna dilakukan pemeriksaan visum luar.
"Berdasarkan keterangan warga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit dan rutin mengonsumsi obat. Di lokasi juga ditemukan beberapa jenis obat-obatan," ujarnya.
Editor : Arif Subekti