Drama di Polres Tapin: Korban Serahkan Bukti, Tersangka Langsung Diamankan

Rasidi Fadli • Dipublikasikan Selasa, 31 Maret 2026 | 07:38 WIB
DIPINDAHKAN: Keluarga memindahkan korban dari ruang unit PPA ke ruang lain yang berada di Sat Reskrim Polres Tapin.
Foto Rasidi Fadli 
DIPINDAHKAN: Keluarga memindahkan korban dari ruang unit PPA ke ruang lain yang berada di Sat Reskrim Polres Tapin. Foto Rasidi Fadli 

 

RANTAU - Perkembangan terbaru kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa AR (31) di Kabupaten Tapin mulai menemui titik terang. Senin (30/3/2026) sore, korban didampingi keluarga kembali mendatangi Polres Tapin, tepatnya di Satreskrim, untuk menyerahkan hasil visum lanjutan.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Pihak keluarga ingin memperkuat bukti atas dugaan kekerasan yang dialami korban, sekaligus mematahkan keraguan yang sempat muncul dalam proses pemeriksaan.

Korban sendiri masih trauma. Bahkan ia harus berkursi roda dibantu oleh keluarganya serta seorang pengacara untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Kakak korban, Eka, menuturkan visum kedua dilakukan di dua fasilitas berbeda. Pemeriksaan gigi dilakukan di RSUD Datu Sanggul, sementara pemeriksaan telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) dilakukan di RSUD Hasan Basri Kandangan.

“Visum ini untuk memastikan kondisi sebenarnya. Soal gigi, apakah memang asli atau tidak, karena sebelumnya sempat diperdebatkan,” ujarnya.

Tak hanya itu, pemeriksaan THT juga dilakukan guna memastikan adanya dugaan gangguan pada telinga korban.

“Untuk THT, kami ingin membuktikan apakah telinganya mengalami luka atau gangguan pendengaran,” tambahnya.

Di tengah proses pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Tapin, kabar mengejutkan datang. Tersangka berinisial RR, yang tak lain adalah suami korban, akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat dibawa ke ruang unit PPA, walaupun korban dan tersangka diruang berbeda, tetapi rasa trauma korban belum hilang dan ia meminta untuk pindah. Akhirnya korban dipindahkan.

Momen diamankannya tersangka disambut lega oleh pihak keluarga.

“Kami bersyukur tersangka sudah diamankan,” kata Eka.

Meski demikian, keluarga menegaskan sikap mereka tetap sama sejak awal, tidak ada ruang untuk penyelesaian damai. Harapan mereka hanya satu, keadilan ditegakkan seadil-adilnya.

“Kami ingin kasus ini tetap berlanjut dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, sebelumnya sempat ada upaya untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Namun, keluarga korban dengan tegas menolak.

“Memang ada upaya damai, tapi kami tidak akan menerima,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini menyeret dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami AR (31) dan diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, RR.

Kekerasan disebut berlangsung berulang dalam kurun waktu cukup lama, hingga akhirnya terungkap dan dilaporkan ke pihak berwajib.

Kini, dengan diamankannya tersangka dan bertambahnya bukti pendukung, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang menyentuh rasa kemanusiaan tersebut.

Editor : Arif Subekti
KDRT Tapin Kalsel titik terang