PARINGIN - Seekor anak bekantan yang sempat menyasar ke pemukiman warga di kawasan Tungkap, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balagan, akhirnya dievakuasi.
Satwa ikonik Kalimantan tersebut diserahkan oleh BPBD Balangan kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balangan untuk selanjutnya diteruskan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel, Jumat (27/3/2026).
Anak bekantan yang diperkirakan berumur satu tahun tersebut sebelumnya diamankan oleh anggota TRC BPBD Balangan pada Selasa (24/3/2026).
Evakuasi dilakukan setelah pihak berwenang menerima laporan dari warga yang khawatir akan keselamatan satwa terancam punah tersebut saat berada di lingkungan padat aktivitas manusia.
Sekretaris BPBD Balangan, Surya Dharma menjelaskan penyerahan kepada KPH merupakan prosedur standar agar satwa tersebut mendapatkan penanganan medis dan konservasi yang tepat.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika kembali menemukan satwa serupa yang keluar dari habitat aslinya.
“Anak bekantan itu berhasil diamankan setelah ada warga yang melaporkan. Kami imbau warga, karena ini adalah hewan dilindungi, agar melaporkan kepada BPBD maupun KPH jika melihatnya memasuki pemukiman,” ujar Surya Dharma, Sabtu (28/3/2026).
Mengingatkan pembaca, perlindungan terhadap Bekantan (Nasalis larvatus) diatur ketat dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Statusnya sebagai maskot Provinsi Kalimantan Selatan membuat upaya pelestarian habitat endemik dan penegakan hukum menjadi prioritas utama guna mencegah kepunahan.
Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Balangan, Muhammad Emir Faisal menegaskan bahwa segala bentuk pengambilan, pemilikan, maupun perdagangan satwa dilindungi tanpa izin merupakan tindakan ilegal yang diancam sanksi pidana dan denda.
Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem di Bumi Sanggam.
“Usai kami terima dari BPBD, anak bekantan tersebut sempat kami rawat dan saat ini sudah kami serahkan ke BKSDA. Fokus utama saat ini adalah pelestarian habitat dan edukasi kepada masyarakat agar ikut menjaga satwa endemik ini,” pungkas Emir.
Editor : Fauzan Ridhani