KANDANGAN - Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) mengeluarkan peringatan tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan dan pembunuhan yang dipicu oleh kebiasaan membawa senjata tajam serta konsumsi minuman keras di wilayah tersebut.
Kapolres HSS, AKBP Awaludin Syam, menekankan bahwa pengaruh alkohol secara drastis menghilangkan kontrol diri dan kesadaran, yang seringkali berujung pada tindakan fatal.
"Miras menyebabkan seseorang menjadi pendek pikiran, ditambah kebiasaan membawa sajam akan menjadikan apa yang ada disekitar jadi sasaran pelampiasan," tegas Awaludin.
Beliau juga menegaskan bahwa tidak ada alasan yang sah bagi masyarakat untuk membiasakan diri membawa atau memiliki senjata tajam di ruang publik, karena tindakan tersebut merupakan pemicu utama terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan luka berat hingga hilangnya nyawa.
Melengkapi imbauan tersebut, Kabag Ops Polres HSS, Kompol Achmad Jarkasi, menyoroti penyalahgunaan alkohol yang kerap dicampur secara ilegal atau dioplos untuk tujuan mabuk-mabukan.
"Masyarakat harus menghilangkan kebiasaan menjadikan alkohol yang pada dasarnya untuk kesehatan malah digunakan untuk minuman yang dicampur-campur sehingga membuat mabuk," ujar Jarkasi.
Jarkasi menambahkan bahwa sebenarnya jual beli alkohol ini tidak dilarang karena fungsinya sebagai alat kesehatan, namun menjadi masalah ketika disalahgunakan untuk dikonsumsi.
Saat ini, pihak Polres HSS terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas jual beli tersebut dan meminta masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayai situasi kamtibmas yang kondusif tanpa merasa perlu membekali diri dengan senjata tajam.
Editor : Arif Subekti