Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ratusan WBP Rutan Pelaihari Dapat “Hadiah Lebaran”, Dua Orang Langsung Bebas

Norsalim Yahya • Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

HADIAH : Dua orang warga binaan di Rutan Pelaihari menerima SK bebas usai mendapat remisi khusus (RK) II pada momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. (Foto : Rutan Pelaihari untuk Radar Banjarmasin)
HADIAH : Dua orang warga binaan di Rutan Pelaihari menerima SK bebas usai mendapat remisi khusus (RK) II pada momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. (Foto : Rutan Pelaihari untuk Radar Banjarmasin)

PELAIHARI - Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari. Sebanyak 258 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima Remisi Khusus (RK) sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Eri Triyanto, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar “potongan hukuman”, melainkan hak yang diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai aturan yang berlaku.

“Remisi ini adalah bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Pemberian remisi tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, yakni Nomor PAS-454.PK.05.03 Tahun 2026, PAS-466.PK.05.03 Tahun 2026, dan PAS-472.PK.05.03 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 21 Maret 2026.

Besaran remisi yang diterima pun beragam. Mayoritas WBP memperoleh potongan hukuman selama satu bulan, yakni sebanyak 165 orang. Sementara itu, 77 orang mendapat remisi 15 hari, 15 orang menerima 1 bulan 15 hari, dan satu orang beruntung mendapatkan remisi hingga 2 bulan.

Yang paling mencuri perhatian, dua orang WBP memperoleh Remisi Khusus II, keduanya langsung bebas tepat di momen Lebaran. Kebahagiaan pun semakin terasa, bukan hanya bagi mereka, tetapi juga keluarga yang telah menanti kepulangan.

Dari total penerima remisi, sebanyak 255 orang merupakan WBP laki-laki dan hanya tiga orang perempuan. Tidak ada anak binaan yang menerima remisi pada kesempatan kali ini.

Eri berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri. “Kami ingin mereka semakin termotivasi untuk berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” tambahnya. (sal).

Editor : Arif Subekti
#warga binaan #rutan #Tanah Laut #remisi