BATULICIN - Momentum Idulfitri 1447 H di Lapas Kelas III Batulicin menjadi berkah bagi ratusan warga binaan. Total 371 warga binaan menerima pengurangan masa pidana.
Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad menyebut, sebanyak 89 narapidana memperoleh remisi 15 hari, 266 orang mendapat pengurangan satu bulan, dan 16 orang lainnya menerima remisi satu bulan 15 hari.
Arifin mengatakan remisi Idulfitri merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberi apresiasi kepada narapidana yang mengikuti pembinaan dengan baik.
“Semoga remisi ini jadi motivasi agar tidak mengulangi pelanggaran hukum,” ujar Arifin saat dikonfirmasi.
Ia juga berharap remisi tersebut dapat mendorong warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan. Sekaligus mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.
Sementara itu, seorang warga binaan berinisial DTA mengaku bersyukur atas remisi yang diterimanya. Ia menyebut pengurangan masa pidana ini sebagai harapan baru untuk memperbaiki diri.
Lebih lanjut, Lapas Batulicin mengapresiasi Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu atas kerja sama dalam pembinaan rohani Islam kepada warga binaan selama ini.
Piagam penghargaan diserahkan saat Idulfitri pada Sabtu lalu, bersamaan dengan penyerahan surat keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan secara simbolis.
Editor : Arif Subekti