Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Viral Adu Jotos Remaja Putri Di Bawah Umur di Amuntai Ternyata Dipicu Cemburu, Berakhir Damai di Polres HSU

M Akbar Radar Banjarmasin • Kamis, 19 Maret 2026 | 21:52 WIB

SALAMAN:Dua anak di bawah umur yang adu jotos dan viral di medsos akhirnya sepakat berdamai disaksikan kedua orang tua, aparat desa, dan DPPPA HSU di Polres HSU, Kamis (19/3/2026).
SALAMAN:Dua anak di bawah umur yang adu jotos dan viral di medsos akhirnya sepakat berdamai disaksikan kedua orang tua, aparat desa, dan DPPPA HSU di Polres HSU, Kamis (19/3/2026).

AMUNTAI – Kasus perkelahian dua remaja putri yang videonya viral di media sosial (medsos) diketahui terjadi di Desa Pulau Tambak, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Polres HSU mengungkap peristiwa tersebut dipicu persoalan kecemburuan yang berujung pada aksi kekerasan dan jadi tontonan sejumlah rekan mereka.

Kasat Reskrim Polres HSU, AKP Teguh Kuatman menjelaskan konflik bermula saat salah satu pelaku merasa cemburu karena melihat lawannya berboncengan dengan pria yang disukainya.

Perselisihan kemudian berlanjut dengan saling ejek di medsos hingga memanas. “Dari situ, keduanya kemudian sepakat untuk bertemu dan berkelahi di lokasi yang telah ditentukan,” ujarnya pada media ini Kamis (19/3/2026).

Perkelahian tersebut pun terjadi dan direkam oleh rekan-rekan mereka, yang sebagian diketahui masih di bawah umur.

Video rekaman itu kemudian beredar luas di medsos dan memicu perhatian publik. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres HSU menggelar klarifikasi dan penyelesaian masalah pada Kamis (19/3/2026) di Ruang Pelayanan Publik.

Proses ini turut melibatkan orang tua kedua pelaku, aparat desa, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten HSU.

Dalam penyelesaian tersebut, kedua pelaku akhirnya sepakat berdamai. Perdamaian disaksikan langsung oleh orang tua masing-masing, aparat desa, serta Kepala DPPPA HSU, H Hermani Johan.

“Kedua pelaku sudah berdamai dan disaksikan oleh orang tua, serta pihak terkait, dan selanjutnya pihak DPPPA HSU akan melakukan pembinaan secara mendalam bagi kedua anak di bawah umur ini,” tambah Teguh.

Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas, Iptu Asep mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar bijak dalam menggunakan medsos dan tidak mudah terprovokasi.

Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan secara baik tanpa kekerasan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Sementara itu, H Hermani Johan menegaskan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membina perilaku anak dan remaja.

Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama, agar anak-anak tidak terjerumus dalam konflik yang berujung kekerasan.

“Pengawasan orang tua dan edukasi yang berkelanjutan sangat diperlukan agar anak-anak kita terhindar dari perilaku negatif, termasuk penyalahgunaan media sosial,” katanya.

Selain itu, pihak yang merekam dan menyebarkan video perkelahian juga telah menyampaikan permohonan maaf.

Editor : Fauzan Ridhani
#Amuntai #Kabupaten Hulu Sungai Utara #viral di media sosial #Perkelahian #anak di bawah umur