BANJARMASIN - Aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di sejumlah pasar di Kota Banjarmasin mulai ditertibkan. Dalam patroli gabungan sejak 10 Maret 2026, sedikitnya lima oknum berhasil diamankan aparat.
Operasi ini melibatkan Polresta Banjarmasin, TNI, dan Satpol PP yang menyasar kawasan pasar milik Perumda Pasar Banjarmasin.
Di kawasan Pasar Sudimampir, tiga orang diamankan karena diduga melakukan pungli berkedok Tunjangan Hari Raya (THR). Modusnya, mereka menyebar amplop kepada pedagang tanpa disertai intimidasi.
Ketiga pelaku kemudian dibina, dan diminta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
Di Pasar Sentra Antasari, tiga oknum lainnya terjaring saat melakukan pungli dalam kondisi mabuk. Dari pemeriksaan, satu di antaranya diketahui menyimpan senjata tajam di dalam jok motor sebelum akhirnya melarikan diri.
“Saat beraksi, mereka memang tidak membawa sajam di badan, hanya disimpan di dalam jok motor. Pemilik motor kabur, dua sisanya sempat diamankan,” ujar Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Supriyanto, Rabu (18/3).
Dua pelaku yang diamankan sempat ditahan selama 1x24 jam untuk pembinaan, sebelum dibebaskan dengan surat perjanjian.
Direktur Utama Perumda Pasar Banjarmasin, M Abdan Syakura mengakui praktik pungli di pasar bukan hal baru. Bahkan, aksi serupa di Pasar Sudimampir sempat viral di media sosial karena pedagang dipalak dengan nominal tertentu disertai kuitansi.
Petugas juga menyita ratusan amplop yang digunakan pelaku dengan dalih infak dan sedekah. “Pelaku yang diamankan dibawa ke kantor untuk didata. Petugas juga menyita ratusan amplop dengan dalih infak dan sedekah,” ungkap Abdan.
Pihaknya memastikan patroli akan terus diintensifkan bersama aparat gabungan, khususnya di kawasan pasar yang rawan. Pedagang pun diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pungutan yang mengatasnamakan sumbangan atau THR. Jika menemukan praktik serupa, masyarakat diminta segera melapor ke petugas atau melalui layanan 110.
Penertiban Pungli di Pasar Banjarmasin
Lokasi Operasi
- Pasar Sudimampir
- Pasar Sentra Antasari
Aparat Gabungan
- Polresta Banjarmasin
- TNI
- Satpol PP
Hasil Operasi (Sejak 10 Maret 2026)
- 5 oknum diamankan
- 3 orang di Pasar Sudimampir
- 2 orang diamankan di Sentra Antasari (1 kabur)
Modus Pungli
- Berkedok THR
- Menyebar amplop ke pedagang
- Mengatasnamakan infak & sedekah
- Disertai kuitansi palsu
Temuan Penting
- Pelaku di Sentra Antasari dalam kondisi mabuk
- Ditemukan senjata tajam di jok motor
- Ratusan amplop disita petugas
Tindakan Aparat
- Pembinaan selama 1x24 jam
- Wajib membuat surat perjanjian
- Pendataan pelaku oleh petugas
Imbauan untuk Pedagang
- Waspada terhadap pungutan berkedok THR/sumbangan
- Jangan mudah percaya
- Segera lapor ke petugas atau 110
Langkah Lanjutan
- Patroli akan terus diintensifkan
- Fokus di pasar yang dianggap rawan pungli
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief