PARINGIN - Lagi-lagi, Kabupaten Balangan digoncang kasus video asusila. Setelah belum lama tadi dihebohkan dengan beredarnya video asusila Lelaki Seks Lelaki (LSL) yang melibatkan Selebgram Fazar Bungas, kini masyarakat Bumi Sanggam kembali gempar dengan beredarnya video asusila diduga oknum Kades (Kepala Desa) di Kecamatan Awayan.
Skandal video asusila berdurasi 7 menit yang disiarkan langsung (live) di Tiktok itu kini memasuki babak baru.
Setelah sempat memicu kegemparan, sang oknum Kades akhirnya muncul memberikan pernyataan terbuka dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat.
Kades tersebut secara ksatria mengakui bahwa sosok pria dalam cuplikan siaran langsung TikTok yang viral itu adalah dirinya.
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai sebuah kekhilafan yang melukai kepercayaan warga di desa yang dipimpinnya.
“Saya mengakui itu adalah kekhilafan saya. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Balangan, khususnya warga desa saya, atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang muncul akibat video tersebut,” ungkapnya.
Demi menjaga marwah jabatan dan kepatuhan hukum, ia menyatakan akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung di Mapolres Balangan.
Ia berjanji akan mengikuti setiap tahapan pemeriksaan secara jujur dan terbuka sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Di sisi lain, Satreskrim Polres Balangan mulai melebarkan radar penyelidikan. Fokus polisi kini mengarah pada sumber pertama yang menyebarkan konten tersebut ke jagat maya.
Kasatreskrim Polres Balangan, AKP Ferry Kurniawan Goenawi mengungkapkan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pemilik akun TikTok atas nama Dea Adellia.
“Dijadwalkan kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun Dea Adellia untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Akun ini diduga kuat menjadi sumber pertama siaran langsung tersebut,” ujar AKP Ferry.
Langkah ini diambil untuk menelisik motif di balik penyiaran konten asusila tersebut serta keterkaitannya dengan para pemeran dalam video.
Polisi ingin memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan mendistribusikan konten yang melanggar kesusilaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sembari merampungkan berkas perkara melalui interview intensif pada Senin dan Selasa besok, pihak Kepolisian kembali mengeluarkan imbauan keras.
Masyarakat diminta untuk tidak lagi menyebarluaskan potongan video tersebut guna menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami minta warga tidak ikut menyebarkan. Mendistribusikan konten asusila memiliki konsekuensi hukum yang serius dalam UU ITE. Biarkan kami bekerja menuntaskan kasus ini secara profesional,” pungkas Ferry.
Seperti diberitakan sebelumnya, jagat maya di Bumi Sanggam mendadak heboh dengan beredarnya rekaman siaran langsung TikTok yang memperlihatkan aksi tidak pantas sepasang pria dan wanita di sebuah ruangan.
Identitas pria dalam video tersebut sejak awal disinyalir merupakan seorang oknum pejabat desa aktif di wilayah Kecamatan Awayan.
Merespon keresahan publik, Satreskrim Polres Balangan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memanggil oknum kades yang bersangkutan untuk dimintai keterangan pada Kamis (12/3/2206), hingga akhirnya muncul pengakuan resmi bahwa pria dalam video viral tersebut adalah dirinya.
Editor : Arif Subekti