BANJARMASIN - Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan tak bisa menyembunyikan kegeramannya di hadapan para mahasiswa saat berdialog di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel. Jumat (13/3/2026).
Kegeraman tersebut bukan ditujukan ke mahasiswa, melainkan kepada mantan anggota Polri yang bertugas di Polres Banjarbaru, M Seili.
Sebagaimana diketahui, Seili adalah pelaku pembunuhan seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Zahra Dilla pada Desember 2025 lalu.
Dalam momen itu, para mahasiswa menyampaikan keresahan akibat keberadaan tambang ilegal di Kalsel.
Selain itu, para mahasiswa juga mengungkit sejumlah perilaku negatif Polisi, termasuk di wilayah hukum Kalsel.
Sebagai seorang manusia biasa, Kapolda juga menyampaikan perasaan yang sama geramnya. “Kalau memukul itu boleh, sudah Saya pukulin itu. Jangankan adik-adik, Saya atasannya saja gemas,” ungkap Yudha.
Setahun lebih menjabat sebagai Kapolda Kalsel, Yudha menyebut sudah memecat lebih 30 Polisi. Ia menegaskan tak akan pandang bulu terhadap kesalahan yang dilakukan anggota Polisi di bawah kepemimpinannya.
“Saya akan pecat baik itu dalam bentuk kesalahan apapun. Ini juga langkah yang Saya ikuti dari Bapak Kapolri,” sebutnya.
Jenderal bintang dua ini mengakui mendapat sejumlah desakan untuk reformasi Polri akibat sejumlah catatan negatif yang terjadi.
Diakuinya, hal ini pun sudah menjadi atensi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terhadap sikap dan memperbaiki kinerja anggota Kepolisian.
“Bapak Kapolri sudah bentuk tim reformasi sesuai arahan Presiden agar menyempurnakan perbaikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, banyak anggota Polri yang bermasalah sudah diproses, termasuk yang melawan hukum.
Ia juga mempersilakan masyarakat melaporkan anggota Polri yang bermasalah melalui laman aplikasi milik Polri yang barcode-nya sudah disebar dan terintegrasi ke Bidang Propam Mabes Polri.
Editor : Fauzan Ridhani