Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Mayat di Sungai Veteran Banjarmasin Ternyata Korban Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap

Maulana Radar Banjarmasin • Jumat, 13 Maret 2026 | 15:20 WIB

EVAKUASI: Petugas bersama relawan mengevakuasi korban yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Veteran.
EVAKUASI: Petugas bersama relawan mengevakuasi korban yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Veteran.
BANJARMASIN - Kasus penemuan mayat di Sungai Veteran, tepatnya di depan Gang 5 Sejati,Banjarmasin Tengah, akhirnya terungkap. Korban diketahui tewas akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Hal itu terungkap setelah jajaran Polsek Banjarmasin Tengah bersama Satreskrim Polresta Banjarmasin melakukan serangkaian penyelidikan.

Korban diketahui bernama Syahrul (23), buruh harian lepas, warga Jalan Teluk Tiram Darat, Gang Pendamai, RT 9, Kelurahan Telawang, Banjarmasin Tengah.

Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Harris Wicaksono melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan adanya temuan mayat di kawasan Sungai Veteran, Jumat (13/3) sekitar pukul 01.30 Wita.

Petugas piket gabungan kemudian mendatangi lokasi kejadian di Jalan Veteran Gang Sejati RT 23. Saat ditemukan, korban berada di sungai dalam kondisi mengenakan helm.

Korban selanjutnya dievakuasi relawan emergency dan dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan visum, ditemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban,"jelas Raihan.

Luka tersebut di antaranya luka bacok pada betis kanan, luka iris pada paha kanan, luka lecet di bahu kiri, serta luka tusuk di bagian punggung kanan dan kiri yang menyebabkan pendarahan hebat hingga korban meninggal dunia.

Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit dan satu lembar kaos warna hitam.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial M. Noor Fuad (36) sekitar pukul 06.00 Wita di kawasan Jalan Veteran Gang Lima Sejati.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan bersama rekannya, M. Faisal (31), terhadap korban menggunakan senjata tajam.

"Pelaku melakukan penganiayaan bersama-sama menggunakan senjata tajam. Mandau milik korban digunakan oleh Faisal, sedangkan Fuad menggunakan pisau,"ungkapnya.

Usai kejadian, kedua pelaku sempat membuang senjata tajam tersebut di sekitar lokasi kejadian.

Tak lama berselang, sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku M. Faisal akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Tengah dengan didampingi keluarganya.

Kini kedua pelaku telah diamankan dan dijerat dengan dugaan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 Jo Pasal 262 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Untuk motif masih kami dalami, ini pelaku masih dalam pemeriksaan," tegasnya.

Editor : Sutrisno
#Pembunuhan #banjarmasin