BATULICIN – Menjelang arus mudik Idulfitri 2026, Polres Tanah Bumbu menyiapkan sejumlah pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di beberapa titik strategis untuk memastikan kelancaran serta keselamatan pemudik yang melintas di wilayah tersebut.
Kabag Ops Polres Tanah Bumbu AKP Tony Haryono mengatakan seluruh pos tersebut mulai efektif beroperasi pada Jumat (13/3/2026).
Menurut dia, keberadaan pos-pos tersebut disiapkan untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang arus mudik Lebaran.
"Ini juga untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di sejumlah jalur utama maupun jalur alternatif di Tanah Bumbu," ujar Tony
Pos-pos tersebut ditempatkan di sejumlah lokasi. Pos terpadu didirikan di depan Pasar Harian Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat. Pos ini melibatkan berbagai instansi, mulai dari Polri, TNI, Satpol PP, pemadam kebakaran, hingga Dinas Kesehatan Tanah Bumbu.
Selain itu, pos pengamanan juga disiagakan di kawasan Pelabuhan Feri Batulicin yang melayani penyeberangan Tanah Bumbu–Kotabaru, serta di Kecamatan Satui yang berada di wilayah perbatasan Tanah Bumbu dengan Kabupaten Tanah Laut.
Kepolisian juga mendirikan pos pelayanan di jalur alternatif Banjarbaru–Batulicin yang kerap dilalui pemudik, yakni di wilayah Mentewe. Satu pos pelayanan lainnya berada di Desa Temunih, Kecamatan Teluk Kepayang, yang berbatasan dengan Kabupaten Banjar.
Tony menjelaskan, pos pengamanan difokuskan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di titik-titik rawan keramaian maupun jalur utama mudik, termasuk mengatur arus lalu lintas dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Sementara itu, pos pelayanan disiapkan untuk membantu pemudik yang mengalami kendala di perjalanan. Petugas siaga memberikan bantuan apabila terjadi kendaraan mogok, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya, terutama di jalur alternatif.
Adapun pos terpadu berfungsi sebagai pusat koordinasi lintas instansi. Di pos ini, personel dari kepolisian, TNI, Satpol PP, tenaga kesehatan hingga pemadam kebakaran bekerja bersama untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kejadian di lapangan.
Selain itu, kata Tony, kepolisian juga membuka layanan penitipan sepeda motor dan mobil di kantor Polres maupun Polsek di wilayah Tanah Bumbu. Layanan ini disediakan bagi masyarakat yang hendak mudik dan ingin meninggalkan kendaraannya di tempat yang lebih aman.
Masyarakat juga dapat menghubungi layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian selama perjalanan maupun saat meninggalkan rumah. Layanan tersebut aktif selama 24 jam dan terhubung langsung dengan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Bagi masyarakat yang akan mudik, kami mengimbau agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum berangkat dan tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Tony.
Editor : Arif Subekti