RANTAU – Menjelang arus mudik Lebaran, Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin bersama sejumlah instansi melaksanakan ramp check atau pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan yang digelar di depan Rumah Makan Adi Jaya Rasa, kawasan Warkin Lama, Rantau Baru itu melibatkan lintas sektor, di antaranya Jasa Raharja dan Polres Tapin.
Kepala Dinas Perhubungan Tapin Rizkan Noor melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Yandra mengatakan ramp check dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan penumpang yang beroperasi dalam kondisi aman dan laik jalan menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran.
“Kegiatan ini untuk menjamin kendaraan bermotor, khususnya angkutan umum penumpang seperti taksi dan travel, beroperasi dengan baik dan laik jalan demi keselamatan penumpang selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek berbagai komponen keselamatan kendaraan. Mulai dari kelengkapan segitiga pengaman hingga fungsi kendaraan seperti wiper, rem, lampu sein, dan lampu rem.
Selain itu, pemeriksaan juga mencakup dokumen kendaraan serta kelengkapan lainnya yang berkaitan dengan standar keselamatan transportasi.
Dari sampel kendaraan yang diperiksa berdasarkan dokumen ramp check, seluruhnya dinyatakan dalam kondisi baik dan layak beroperasi.
“Dari sampel yang diambil sebanyak 5 angkutan, semua komponen berfungsi dengan baik. Tidak ada kendaraan yang ditemukan tidak layak beroperasi,” jelas Yandra.
Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan kepada pengemudi dan pemilik kendaraan agar selalu memperhatikan kelengkapan serta kondisi kendaraan. Jika ditemukan pelanggaran atau kelengkapan yang tidak terpenuhi, petugas dapat memberikan sanksi administrasi hingga tilang.
Selain kendaraan angkutan penumpang, petugas di lapangan juga melakukan inspeksi terhadap truk guna mengantisipasi pelanggaran over dimension over load (ODOL).
Menurut Yandra, ramp check sangat penting untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang menggunakan transportasi umum saat mudik.
“Ini penting untuk memberikan jaminan kepada pengguna transportasi umum bahwa kendaraan yang mereka tumpangi benar-benar layak beroperasi dan memenuhi unsur keselamatan. Dengan begitu, pemudik bisa merasa lebih aman dan nyaman,” katanya.
Editor : Arif Subekti