Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

GRATIS! Supaya Aman Ditinggal Mudik, Polsek Banjarmasin Timur Buka Penitipan Kendaraan

Maulana Radar Banjarmasin • Jumat, 13 Maret 2026 | 13:09 WIB

MARKAS POLSEK: Kendaraan roda dua yang dititipkan pemudik diparkir di halaman samping Polsek Banjarmasin Timur yang beratap. Sedangkan kendaraan roda empat ditempatkan di halaman belakang Polsek.
MARKAS POLSEK: Kendaraan roda dua yang dititipkan pemudik diparkir di halaman samping Polsek Banjarmasin Timur yang beratap. Sedangkan kendaraan roda empat ditempatkan di halaman belakang Polsek.

BANJARMASIN - Warga yang berencana mudik Lebaran tahun ini, tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah. Polsek Banjarmasin Timur membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.

Layanan tersebut disediakan di Mapolsek Banjarmasin Timur di Jalan A Yani Km 4, tepat di depan Asrama Polisi Bina Brata. Fasilitas ini ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi warga selama menjalani mudik Lebaran.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto mengatakan pihaknya menyiapkan tempat penitipan untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. "Untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2026, kami menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi masyarakat, khususnya warga Banjarmasin Timur. Silakan menitipkan kendaraan di Polsek agar lebih aman selama ditinggal mudik," ujarnya.

Selain menyediakan tempat penitipan kendaraan, polisi juga mengimbau warga memastikan kondisi rumah sebelum ditinggalkan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain memastikan rumah terkunci dengan baik, serta mencabut peralatan listrik yang tidak digunakan untuk menghindari potensi kebakaran atau korsleting.

Warga juga diminta melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat jika akan mudik agar pihak kepolisian dapat melakukan pemantauan. "Dengan begitu kami bisa memonitor rumah warga yang ditinggal mudik. Setiap hari akan dilakukan patroli dan pengawasan di lingkungan tersebut," jelasnya.

Untuk barang berharga seperti dokumen penting dan perhiasan, pihak kepolisian menyarankan agar dititipkan di tempat yang lebih aman, seperti Pegadaian.

Sementara untuk penitipan kendaraan di Polsek, masyarakat hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB. "Untuk penitipan kendaraan di Polsek, masyarakat cukup menunjukkan bukti kepemilikan seperti STNK atau BPKB saat menitipkan kendaraan," pungkasnya.

Baca kumpulan berita terpopuler RADAR BANJARMASIN di Google News. Klik di sini

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#Curanmor #Keamanan Kalsel #kalimantan selatan #polsek banjarmasin timur #kota banjarmasin #Polresta Banjarmasin