Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sempat Bersitegang Hingga Aksi Hadang, Dua Kelompok Pemuda Tebing Tinggi Sepakat Damai

M Dirga • Rabu, 11 Maret 2026 | 14:33 WIB

JALAN DAMAI: Suasana mediasi perkelahian kelompok pemuda Desa Tebing Tinggi di Mako Polsek Awayan, Senin (9/3). Pertemuan yang dihadiri aparat desa dan tokoh masyarakat ini menghasilkan kesepakatan da
JALAN DAMAI: Suasana mediasi perkelahian kelompok pemuda Desa Tebing Tinggi di Mako Polsek Awayan, Senin (9/3). Pertemuan yang dihadiri aparat desa dan tokoh masyarakat ini menghasilkan kesepakatan da

PARINGIN - Perselisihan antar kelompok pemuda yang sempat memicu ketegangan di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, akhirnya berakhir di meja mediasi. Melalui pendekatan keadilan restoratif, Polsek Awayan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara perkelahian tersebut secara kekeluargaan.

Konflik ini bermula dari insiden pada Minggu (8/3) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, rombongan Amat Ripani yang baru saja selesai membangunkan sahur, dihadang oleh seseorang yang menghalangi jalan menggunakan lembaran seng di kawasan Jembatan Maranting. Korban sempat mengalami luka ringan di pergelangan tangan akibat serangan mendadak tersebut.

Ketegangan berlanjut pada Senin malam saat rombongan korban pulang dari acara perkawinan di Desa Ajung. Sekitar pukul 01.45 Wita, tepat di depan kantor Kecamatan Tebing Tinggi, rombongan dihadang sekelompok orang hingga terjadi pengeroyokan. Akibatnya, korban mengalami luka tebas di kaki kiri serta luka lecet di lutut setelah berupaya menyelamatkan diri ke rumah warga.

Kapolsek Awayan Ipda Lulus Pribadi mengatakan, kepolisian mengambil langkah cepat dengan memanggil kedua belah pihak yang bertikai ke Mapolsek. Mediasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Simpang Nadung, Kepala Desa Auh, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat untuk mencari jalan tengah.

“Pihak pertama dan pihak kedua telah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan atas kejadian perkelahian yang terjadi. Kedua belah pihak juga sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan apapun yang melanggar hukum,” ujar Ipda Lulus Pribadi, Rabu (11/3).

Dalam pertemuan tersebut, pihak pertama yang diwakili Supian dan kawan-kawan, serta pihak kedua yakni Amat Ripani beserta rombongannya, sepakat untuk mengakhiri perselisihan. Ipda Lulus menjelaskan bahwa orang tua kedua belah pihak yang diwakili oleh masing-masing kepala desa telah mengetahui kejadian yang sebenarnya dan mendukung penuh upaya perdamaian ini.

Ia juga menegaskan bahwa kesepakatan damai ini murni lahir dari kesadaran para pemuda yang terlibat untuk menjaga kondusivitas wilayah, terutama di tengah suasana Ramadan.

“Dengan dibuatnya surat perjanjian ini, maka dari kedua belah pihak tidak ada merasa ditekan maupun tertekan oleh pihak manapun. Namun, mereka tetap bersedia diproses hukum yang berlaku apabila di kemudian hari masih mengulangi perbuatannya kembali,” tegas Kapolsek.

Langkah mediasi ini diharapkan dapat meredam potensi konflik susulan yang lebih luas di tengah masyarakat. Dengan tuntasnya persoalan tersebut, Ipda Lulus meminta aparat desa dan tokoh masyarakat untuk lebih aktif melakukan pembinaan terhadap para pemuda di wilayah masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

Editor : Arif Subekti
#Balangan #pemuda #paringin #damai