Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Digerebek Istri Bersama Warga, Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades di Pelaihari Berakhir Damai

Norsalim Yahya • Selasa, 10 Maret 2026 | 10:07 WIB

DAMAI : Para wartawan menunggu hasil mediasi dugaan perselingkuhan oknum kades berinisial A dengan perangkat desa berinisial M. (Foto : Norsalim Yahya/Radar Banjarmasin)
DAMAI : Para wartawan menunggu hasil mediasi dugaan perselingkuhan oknum kades berinisial A dengan perangkat desa berinisial M. (Foto : Norsalim Yahya/Radar Banjarmasin)

PELAIHARI - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa berinisial A di Kecamatan Pelaihari dan seorang perangkat desa berinisial M di Kecamatan Takisung berakhir damai setelah melalui proses mediasi panjang di Polsek Pelaihari, Senin (9/3/2026) malam.

Mediasi yang berlangsung hingga pukul 23.00 Wita itu mempertemukan pihak keluarga kedua belah pihak, yakni istri sah oknum Kepala Desa dan suami dari oknum perangkat desa. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat tidak melanjutkan perkara ke ranah pidana.

Proses mediasi dipimpin Kapolsek Pelaihari, Ipda Benny Wisnhu Wardhany, didampingi Camat Pelaihari, Fajar Tri Atmaja dan Camat Takisung, Syafangat.

Hadir pula Ketua IKKD (Ikatan Kerukunan Kepala Desa) Kecamatan Takisung, Hujaini dan Ketua IKKD Kecamatan Pelaihari, Mulyono, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Laut (PMD Tala),  Febrian Noviear.

Kapolsek Pelaihari, Ipda Benny Wisnhu Wardhany mengatakan pelapor yang merupakan istri sah oknum Kepala Desa memutuskan untuk tidak melanjutkan laporannya secara hukum.

Namun demikian, pihak pelapor meminta agar Pemerintah Daerah memberikan sanksi administratif kepada kedua oknum tersebut.

“Oknum Kepala Desa dan perangkat desa yang dilaporkan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Terkait sanksi administrasi yang diminta oleh pihak pelapor, itu menjadi kewenangan Pemerintah daerah melalui dinas terkait,” ujarnya kepada wartawan.

Benny menjelaskan laporan awal terkait dugaan perselingkuhan itu memang diajukan oleh istri sah oknum Kepala Desa.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, perkenalan antara kedua oknum tersebut bermula dari kerja sama dalam sebuah proyek pekerjaan.

“Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku hanya memiliki hubungan sebatas rekan kerja dalam sebuah proyek dan tidak mengakui adanya hubungan istimewa,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Senin (9/3/2026) sore, oknum Kepala Desa berinisial A digerebek oleh istrinya bersama sejumlah warga di sebuah rumah di Komplek Gerilya Flamboyan, Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari.

Penggerebekan dilakukan karena A diduga memiliki hubungan khusus dengan M, yang merupakan perangkat desa di Kecamatan Takisung.

Dalam penggerebekan tersebut, keduanya ditemukan berada di dalam rumah. Oknum Kepala Desa mengenakan pakaian lengkap dengan celana pendek.

Sementara, oknum perangkat desa mengenakan daster tanpa penutup kepala. M sempat bersembunyi di salah satu ruangan saat warga datang.

Setelah kejadian itu, keduanya dibawa ke Mapolsek Pelaihari untuk dimintai keterangan.

Polisi juga mengamankan mobil berpelat hitam milik oknum Kepala Desa, serta kendaraan dinas milik oknum perangkat desa yang berada di lokasi. 

Editor : Arif Subekti
#Dugaan Perselingkuhan #digerebek istri #Kecamatan Pelaihari #kepala desa #perangkat desa