Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Buang Bayi di Kalsel jadi Fenomena: Tanah Laut jadi yang Terbanyak, 4 Kasus Belum Terungkap

M Padil Ihsan • Senin, 9 Maret 2026 | 11:32 WIB

Ilustrasi bayi dibuang di Kalimantan Selatan
Ilustrasi bayi dibuang di Kalimantan Selatan

Fenomena pembuangan bayi terus berulang, menjadi potret kelam sosial yang tak bisa diabaikan. Angka kasus yang kian bertambah dari tahun ke tahun menunjukkan rapuhnya benteng perlindungan anak sekaligus menyingkap persoalan mendasar.

          *****

BANJARBARU - Fenomena pembuangan bayi masih menjadi persoalan serius. Dalam dua tahun terakhir, kasusnya terus muncul di sejumlah kabupaten/kota. Dari data pemberitaan koran ini, epanjang 2024 hingga awal 2025, tercatat 35 kasus pembuangan bayi.

Bayi-bayi tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Sebagian ditemukan mengapung di sungai, tergeletak di semak kebun karet, hingga dibuang di tempat sampah. Tak hanya itu, bayi juga ditemukan di dalam tas, karung, bahkan ember di belakang rumah warga.

Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan pembuangan bayi bukan kasus yang berdiri sendiri di satu daerah, tetapi masalah sosial yang terjadi lintas wilayah. Dalam beberapa kasus, bahkan ditemukan modus pelaku berpura-pura menjadi orang yang menemukan bayi untuk menutupi perbuatannya.

Dari sejumlah kasus yang terungkap, pelaku mayoritas adalah ibu kandung bayi. Beberapa di antaranya bahkan masih berusia muda. Motif yang paling sering muncul adalah kehamilan yang tidak diinginkan, terutama akibat hubungan di luar pernikahan.

Rasa takut diketahui keluarga atau lingkungan membuat sebagian pelaku mengambil jalan pintas, membuang bayi setelah melahirkan. Mirisnya, dalam sejumlah kejadian, bayi bahkan dilahirkan tanpa bantuan tenaga medis, kemudian langsung dibuang untuk menghilangkan jejak.

Kasus-kasus seperti ini tak hanya menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga memperlihatkan masalah sosial yang lebih dalam. Mulai dari minimnya edukasi kesehatan reproduksi hingga kuatnya stigma sosial terhadap kehamilan di luar nikah.

Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial pun sering kali harus turun tangan menangani bayi yang selamat dari kasus pembuangan tersebut. Sebagian bayi kemudian dirawat di panti sosial sebelum diproses lebih lanjut sesuai prosedur perlindungan anak.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Farhanie melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Selamat Riadi menerangkan, jumlah bayi yang masuk ke panti tidak selalu banyak setiap tahun. Hal ini karena sebagian kasus dapat diselesaikan di tingkat keluarga setelah identitas orang tua diketahui melalui proses penyelidikan kepolisian. “Ada juga kasus yang hanya beberapa hari ditangani rumah sakit dan pemerintah daerah, kemudian dirawat keluarga,” jelasnya.

Tahun ini pihaknya mencatat, ada satu bayi dari Kabupaten Tanah Laut yang sedang menjalani perawatan di Panti PRSAR Mulia Satria Banjarbaru. Bayi tersebut saat ini berada dalam pengawasan khusus petugas untuk memastikan kondisi kesehatannya stabil.

Kepala Panti PRSAR Mulia Satria, Sacik Kartikawati mengungkapkan, pada 2021 terdapat tiga bayi atau balita terlantar yang masuk. Jumlah itu meningkat menjadi lima kasus pada 2022 dan kembali tercatat lima kasus pada 2023.

Pada 2024 jumlahnya turun menjadi tiga kasus. Sementara pada 2025 tercatat empat kasus. “Untuk 2026 sejauh ini baru satu bayi yang masuk ke panti. Bayi tersebut berasal dari Kabupaten Tanah Laut,” terangnya.

Ia menegaskan, data tersebut tidak seluruhnya merupakan kasus bayi yang dibuang. Sebagian di antaranya merupakan anak yang ditelantarkan orang tuanya atau diserahkan karena keluarga tidak lagi mampu merawat.

Dari sejumlah daerah, hanya Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Utara yang nol kasus penemuan bayi. Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa HSS, Ria Alvina Rahmi, membenarkan hingga saat ini HSS masih bersih dari kasus ini.

“Kami bersama pihak Kepolisian bagian Unit PPA juga selalu berkoordinasi, apabila ditemukan laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik melalui kepolisian ataupun melalui kami, kami pasti menyelesaikannya bersama-sama,” terangnya.

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Awaludin Syam, melalui Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), AIPTU Teguh Siswanto, menegaskan bahwa nihilnya kasus ini merupakan hasil dari langkah preventif yang menjangkau tingkat desa.

“Hingga saat ini, memang belum pernah ditemukan kasus pembuangan bayi. Kami juga selalu berkoordinasi dengan Polsek dan UPTD PPA untuk melakukan pencegahan ini di desa-desa,” ujar Teguh.

Hal serupa terjadi di HSU, Polres HSU memastikan tidak ada kasus pembuangan bayi yang tercatat selama dua tahun terakhir. “Berdasarkan data yang kami miliki, baik dari laporan masyarakat maupun kasus yang ditangani, tidak terdapat kasus pembuangan bayi selama tahun 2024 sampai 2025,” ujar Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto.

Anggota Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten HSU yang juga anggota DPRD HSU, Junaidi, mengapresiasi kondisi tersebut. Ia menilai tidak adanya kasus pembuangan bayi menunjukkan adanya peran bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga perlindungan anak.

“Ini tentu kabar baik bagi. Namun upaya pencegahan tetap harus diperkuat, terutama melalui edukasi kepada remaja, keluarga, dan masyarakat agar persoalan sosial yang berpotensi merugikan anak bisa dicegah sejak dini,” tekannya.

Misteri Kelam Buang Bayi

Dari total 17 kasus pembuangan bayi di Kalsel selama periode 2024 hingga awal 2025, Kabupaten Tanah Laut daerah dengan penyumbang tertinggi kasus. Totalnya lima kasus, dan hanya satu kasus yang berhasil diungkap aparat kepolisian. Sementara empat kasus lainnya belum terungkap.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, mengungkapkan salah satu kendala dalam mengungkap kasus pembuangan bayi di Bumi Tuntung Pandang adalah minimnya sumber informasi yang dapat mengarah pada pelaku. “Minimnya sumber informasi menjadi salah satu hambatan kami untuk mengungkap pelakunya,” ujarnya, Minggu (8/3).

Ia mengakui, tantangan dalam mengungkap kasus pembuangan bayi cukup besar, karena keterbatasan saksi serta minimnya petunjuk di lokasi kejadian. “Jika ada informasi sekecil apa pun dari masyarakat, tentu akan sangat membantu proses pengungkapan kasus tersebut,” katanya.

Salah satu kasusnya pada 27 Agustus 2025, bayi tanpa identitas ditemukan di semak belukar di pinggir jalan poros PT Sun, Kelurahan Karang Taruna. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh pasangan suami istri yang sedang mencari besi di sekitaran lokasi.

Temuan bayi terbilang tinggi juga ada di Banjarmasin, Balangan dan Kotabaru. Dalam medio 2024-2025, kasus penemuan bayi tercatat dua kasus. Di Banjarmasin, temuan bayi pada tahun 2024 itu sempat viral hingga menyita perhatian publik.

Pasalnya, dua kasus ini melibatkan pelaku wanita muda, yakni dua orang pelajar dan karyawati swasta. Kasus pertama terjadi di Jalan Antasan Kecil Timur (AKT), Banjarmasin Utara. Bayi malang tersebut ditemukan tak bernyawa dengan kondisi masih tertempel tali pusarnya di samping rumah pelaku sendiri pada Rabu 24 Juli 2024

Kasus ini berhasil diungkap oleh Polresta Banjarmasin dan pelakunya adalah sepasang kekasih, berinisial ZA (14) dan RD (16). Kasus kedua terjadi di Jalan Soetoyo S Komplek Mutiara, Telaga Biru, Banjarmasin Barat pada 30 Juni 2024. Pelakunya merupakan karyawan swasta berinisial HN (21) warga lokasi temuan.

Bedanya sang bayi berkelamin laki-laki tersebut ditemukan dalam keadaan hidup meski sempat berjam-jam tergeletak di samping rumah terendam air. Kasus ini terungkap, karena hamil di luar nikah.

Di Balangan, dua kasus pembuangan bayi menyisakan dua potret yang bertolak belakang. Satu kasus berakhir dengan misteri kematian yang keji di tumpukan sampah, sementara satu kasus lainnya mengungkap drama rekayasa seorang ibu yang menghindari sanksi sosial.

Salah satu kasus terjadi pada Oktober 2025 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Merah, Kecamatan Lampihong. Saat itu, seorang pemulung bernama Rudi dikejutkan dengan temuan jasad bayi perempuan di dalam kantong plastik yang baru saja ditumpahkan dari truk sampah RSUD Datu Kandang Haji.

Hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Banjarmasin mengungkap fakta mengerikan. Bayi tersebut dipastikan lahir dalam keadaan hidup, namun tewas akibat kekerasan fisik yang disengaja. Namun, hingga Maret 2026, penyelidikan Satreskrim Polres Balangan untuk menyeret pelaku masih menemui jalan buntu. Kanit PPA Polres Balangan, Aiptu Joko Sutejo mengakui adanya hambatan teknis yang membuat kasus ini seperti berjalan di tempat.

?“Tantangan terbesar memang ada pada rekaman CCTV. Di rumah sakit ada beberapa titik yang tidak berfungsi saat kejadian berlangsung. Kami juga sudah menyisir detail petunjuk di rute pelintasan truk sampah, namun di sana tidak tersedia perangkat pengawas milik warga maupun pemerintah,” ujar Joko, Kamis (5/3).

Kondisi berbeda terjadi pada kasus penemuan bayi di Desa Mantuyan, Kecamatan Halong, April 2025. Warga setempat sempat geger setelah seorang wanita bernama FA (35) mengaku menemukan bayi perempuan dalam kondisi telanjang di ladang padi Marajai. Bayi tersebut ditemukan hidup dengan tali pusar yang masih melekat di perut.

Namun, temuan itu hanyalah rekayasa. FA yang berstatus janda akhirnya mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya sendiri. Ia nekat bermain drama karena malu atas kehamilan hasil hubungan di luar nikah dan takut menghadapi stigma sosial di lingkungannya.

Sementara dua kasus di Kotabaru, pertama terjadi pada 17 Januari 2024, bayi ditemukan meninggal dunia di Sungai Warik Kotabaru. Dari hasil pengungkapan bayi tersebut karena hubungan dengan pacar yang melahirkan sendiri. Kasus kedua, bayi ditemukan di dalam ember di belakang rumah warga di Desa Tamiang Bakung. Kasus ini terungkap karena hubungan gelap.

Pembuangan bayi juga terjadi di enam daerah, yakni Banjarbaru, Batola, Hulu Sungai Tengah (HST), Tabalong, Tanah Bumbu dan Tapin. Masing-masing satu kasus. Di Banjarbaru, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan meninggal dunia di Jalan Rosela, Kelurahan Kemuning. Bayi tersebut ditemukan di dalam karung plastik di pinggir jalan setelah dilahirkan secara mandiri oleh sang ibu.

Di Batola, bayi ditemukan di Desa Belandean Muara, Kecamatan Alalak Kabupaten Barito dengan kondisi meninggal dunia setelah dibuang oleh sang ibu akibat hasil hubungan di luar nikah. Sementara, di HST penemuan mayat bayi ditemukan di pinggir Jalan Desa Karatungan Kecamatan Limpasu, Juni 2024. Bayi ditemukan dalam kondisi meninggal dengan ditutup selimut kain berwarna ungu.

Sedangkan di Tabalong, penemuan bayi terjadi di Desa Masingai 2 Kecamatan Upau, Sabtu 15 Juni 2024. Bayi yang dibuang disemak belukar kebun karet itu diketahui berkelamin wanita. Dari hasil pengungkapan, bayi itu merupakan anak dari dua sejoli di bawah umur warga setempat. Ayah berusia 17 tahun, ibunya berusia 16 tahun.

Di Tanah Bumbu, kasus penemuan jasad bayi terjadi di Desa Maju Makmur, Kecamatan Batulicin 30 Juni 2024. Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan dalam kondisi membengkak dengan tali pusat dan tembuni yang masih menyatu, mengapung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batulicin.

Sementara, kasus penemuan bayi di Tapin ditemukan warga di semak-semak pinggir jalan Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin pada Juli 2025. Kasus ini pun masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian siapa ibu kandungnya.

“Untuk perkembangan kasus buang bayi di Tapin tahun 2025 tersebut, sampai saat ini kami dari Polres Tapin masih kesulitan mencari saksi-saksi. Sehingga belum ditemukan siapa ibu kandung dari bayi tersebut,” ujarnya. 

Baca kumpulan berita terpopuler RADAR BANJARMASIN di Google News. Klik di sini

Editor: Oscar Fraby

Editor : Arief
#Indepth #kalimantan selatan #Tanah Laut #bayi dibuang #Problem Sosial di Kalsel