Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kakanwil Kemenkum Kalsel Berikan Penguatan Pos Bantuan Hukum di Hadapan Kepala Desa se-Kalimantan Selatan

Fauzan Ridhani • Minggu, 8 Maret 2026 | 11:16 WIB

DOKUMENTASI:Jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel dan anggota APDESI se-Kalsel berfoto bersama usai kegiatan penguatan manfaat Posbankum di Grand Maya Hotel Banjarbaru, Sabtu (7/3/2026).
DOKUMENTASI:Jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel dan anggota APDESI se-Kalsel berfoto bersama usai kegiatan penguatan manfaat Posbankum di Grand Maya Hotel Banjarbaru, Sabtu (7/3/2026).

BANJARMASIN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel), Alex Cosmas Pinem memberikan penguatan terkait peran dan pemanfaatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dalam kegiatan Silaturrahmi Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kalsel di Hotel Grand Maya Banjarbaru, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 695 Kepala Desa se-Kalsel, organisasi masyarakat dari 10 kabupaten, serta sejumlah undangan dari berbagai pihak, termasuk Ketua APDESI Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dalam sambutannya, Alex Cosmas Pinem menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Desa di Kalsel atas komitmen dan dukungannya dalam pembentukan Posbankum di Desa dan Kelurahan sebagai sarana memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa yang telah mendukung terbentuknya Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan. Kehadiran Posbankum merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan hukum yang mudah diakses,” ujar Alex.

SAMBUTAN:Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem memberikan pengetahuan terkait manfaat Posbankum kepada para Kepala Desa se-Kalsel.
SAMBUTAN:Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem memberikan pengetahuan terkait manfaat Posbankum kepada para Kepala Desa se-Kalsel.

Ia menjelaskan Posbankum memiliki empat layanan utama yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Yakni, layanan informasi hukum, konsultasi hukum, bantuan hukum, serta rujukan kepada organisasi bantuan hukum atau pihak terkait apabila diperlukan penanganan lebih lanjut. Menurutnya, keberadaan Posbankum juga berperan dalam mendukung tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih baik, serta membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya.

Selain itu, Alex menekankan pembangunan desa tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus didukung dengan fondasi hukum yang kuat. Sehingga pembangunan ekonomi desa dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. “Pembangunan ekonomi desa perlu didukung dengan fondasi hukum yang kuat. Dengan pemahaman hukum yang baik, potensi ekonomi desa dapat dikembangkan secara optimal sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum,” jelasnya.

Melalui penguatan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan, diharapkan masyarakat Kalimantan Selatan semakin mudah memperoleh layanan hukum yang adil, merata, dan berkualitas, sekaligus mendorong terciptanya pembangunan desa yang lebih maju dan berkelanjutan.

Editor : Fauzan Ridhani
#Pos Bantuan Hukum #Kanwil Kemenkum Kalsel #banjarbaru #posbankum #Grand Maya Hotel