KANDANGAN - Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) secara resmi merilis capaian Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Intan I Tahun 2026 yang berlangsung pada 20 Februari hingga 5 Maret 2026.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (6/3/2026) pukul 16.00 WITA, Kapolres HSS, AKBP Awaludin Syam mengungkapkan jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 23 perkara tindak pidana dengan total 33 tersangka yang diamankan.
Didampingi jajaran Pejabat Utama Polres HSS, seperti Kabag Ops Kompol Achmad Jarkasi, Kasat Reskrim AKP May Felly Manurung, dan Kasat Narkoba AKP Syarifuddin, Kapolres merincikan kasus yang menonjol meliputi narkotika dengan 7 perkara, serta mabuk di tempat umum, senjata tajam (sajam), dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang masing-masing berjumlah 4 perkara.
"Dalam operasi sikat intan yang berlangsung selama 14 hari, kami berhasil mengungkap kasus penipuan, narkoba, pencurian, sajam, penjualan miras, dan mabuk ditempat umum," ujar AKBP Awaludin Syam.
Awaludin menambahkan rincian profil para pelaku yang tertangkap selama periode operasi tersebut. "Dari total 33 orang yang kami amankan, terdapat 4 tersangka yang masuk Target Operasi (TO), sementara 29 tersangka lainnya merupakan Non Target Operasi (Non TO)," tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Awaludin Syam memaparkan perbandingan data antara hasil operasi tahun ini dengan tahun sebelumnya untuk melihat efektivitas penindakan di wilayah hukum Polres HSS.
Secara kuantitas kasus, terjadi penurunan tipis dibandingkan tahun 2025, namun jumlah tersangka yang diproses justru mengalami lonjakan.
"Jika dibandingkan tahun lalu, terdapat tren penurunan sebanyak 2 perkara dari 25 menjadi 23 kasus. Namun, untuk jumlah pelaku, terjadi tren peningkatan sebanyak 8 tersangka dari 25 orang menjadi 33 tersangka pada tahun 2026 ini," pungkasnya.
Editor : Fauzan Ridhani