Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Edarkan Ekstasi di Kawasan Pesisir Sungai Martapura, Amad Dicokok Polisi

Maulana Radar Banjarmasin • Jumat, 6 Maret 2026 | 11:16 WIB

DISITA: Barang bukti ekstasi milik Rachmad alias Amad diamankan Sat Polairud Polresta Banjarmasin.//Maulana
DISITA: Barang bukti ekstasi milik Rachmad alias Amad diamankan Sat Polairud Polresta Banjarmasin.//Maulana

BANJARMASIN-Seorang pria bernama Rachmad alias Amad (41), warga Jalan Manggis Gang Delima V, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, dicokok polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis ekstasi.

Pelaku diamankan anggota Sat Polairud Polresta Banjarmasin pada Sabtu (21/2/2026) sekira pukul 21.05 Wita di kawasan pesisir Sungai Martapura, tepatnya di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan lima butir pil diduga ekstasi yang terbungkus plastik klip dengan bentuk transformer warna kuning hijau dengan berat kotor 2,25 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan 33 butir pil diduga ekstasi lainnya yang disimpan di lokasi berbeda. Puluhan pil tersebut terbungkus plastik klip dengan bentuk warna kuning bertuliskan Singapore serta bentuk transformer dengan berat kotor 13,36 gram.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Dading Kalbu Adie melalui Kanit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin Ipda Pujo Dewanto menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran ekstasi di kawasan pesisir Sungai Martapura.

"Anggota Subnit Lidik Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,"ujarnya, Jumag (3/3/2026).

Saat berada di tempat kejadian perkara, petugas melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan seperti sedang mencari seseorang. Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah pil diduga ekstasi yang disembunyikan dalam plastik klip. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku masih menyimpan ekstasi lainnya di lokasi kedua.

"Petugas kemudian melakukan pengembamgan kasuz untum melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan puluhan butir ekstasi yang disembunyikan di lokasi tersebut," ujarnya.

Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Sat Polairud Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

"Sudah kita tetapkan tersang dan kasus ha masih dalam pendalaman untuk mengungkap jaringan pelaku," tegasnya

Editor : Arif Subekti
#martapura #ekstasi #Sungai