TANJUNG - Operasi Sikat Intan 2026 yang digelar Polres Tabalong selama 14 hari di bulan Ramadan membuahkan hasil.
Sebanyak 16 kasus tindak pidana berhasil diungkap dalam operasi yang berlangsung pada 20 Februari hingga 5 Maret 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 orang pelaku.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo mengatakan, para pelaku terdiri dari target operasi maupun non target operasi.
“Terdiri atas sepuluh pelaku non target operasi dan enam pelaku target operasi,” katanya, Jumat (6/3/2026).
Jenis kejahatan yang terungkap cukup beragam.
Mulai dari penipuan dan penggelapan, pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, penadahan, peredaran narkotika, balapan liar, hingga tindak pidana asusila.
Dari sejumlah kasus tersebut, polisi menyoroti pengungkapan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat satu kilogram.
Selain itu, aksi balapan liar sepeda motor juga menjadi perhatian karena banyak dikeluhkan warga.
“Petugas menindak kegiatan balapan liar yang meresahkan warga dengan mengamankan sejumlah 23 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut,” jelasnya.
Operasi Sikat Intan 2026 merupakan upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tabalong, khususnya selama Ramadan.
“Penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya. (ibn)
Editor : Eddy Hardiyanto