BANJARMASIN - Layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Banjarmasin terpantau normal. Selama bulan Ramadan, tidak terjadi peningkatan maupun penurunan jumlah pemohon.
Hal itu disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Intelkam Kompol Sodik Ashari, Selasa (3/3). "Alhamdulillah, untuk layanan SKCK selama bulan Ramadan normal, tidak terjadi peningkatan," ujarnya.
Pantauan di ruang pelayanan, pemohon datang satu per satu tanpa antrean panjang. Kondisi ini juga dipengaruhi kemudahan akses pendaftaran secara daring melalui aplikasi SuperApp Presisi Polri.
Kini, pembuatan SKCK jauh lebih praktis. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi di ponsel, melakukan registrasi menggunakan NIK, mengisi formulir, serta mengunggah dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto berlatar merah.
Setelah itu, pemohon melakukan pembayaran non-tunai sebesar Rp30 ribu melalui BRIVA atau metode lain yang tersedia. Jika pengajuan disetujui, pemohon hanya perlu datang ke Polres yang dipilih untuk pencetakan fisik dengan membawa bukti bayar dan barcode dari aplikasi.
Selain itu, sesuai aturan terbaru, pemohon juga wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kondisi aktif. "Pastikan dokumen yang diunggah jelas untuk menghindari penolakan," jelas Sodik.
Kemudahan ini dirasakan Maulidin (23), warga Sungai Lulut, yang mengurus SKCK untuk melamar pekerjaan di Surabaya. Ia mengaku prosesnya cepat dan tidak memakan waktu lama. "Kebetulan kakak saya bekerja di sana, ada lowongan juga. Mudah-mudahan bisa diterima," ujarnya.
Menurutnya, proses unggah berkas melalui aplikasi hanya memakan waktu sekitar 15–20 menit. Setelah itu, ia datang ke layanan untuk verifikasi dan pencetakan.
"Kurang lebih 20 menit prosesnya, setelah itu langsung dicetak. Tidak perlu antre lama lagi. Yang penting saat upload syarat harus lengkap, terutama pas foto sesuai ketentuan ukuran," pungkasnya.
Editor : M Oscar Fraby