BARABAI- Aksi penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) terjadi di Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (3/3/2026).
Akibat kejadian tersebut, sepasang suami istri mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa itu terjadi di kebun tomat milik korban, Aulia Rahman (40) dan istrinya, Nor Asiah (36), warga RT 02 RW 01 Desa Mangunang Seberang.
Babinsa Desa Mangunang Seberang, Serka Edy Mulyanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Peristiwa terjadi saat Ibu Nor Asiah sedang memetik tomat di kebunnya. Tiba-tiba pelaku Arbani, sekitar 52 tahun, datang dan langsung melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang,” jelas Edy.
Mendengar teriakan istrinya, Aulia Rahman yang berada di pondok kebun segera datang untuk memberikan pertolongan.
Namun nahas, ia juga menjadi sasaran serangan dan mengalami luka di bagian tangan kanan. Sementara Nor Asiah mengalami luka robek di tangan kanan akibat sabetan senjata tajam tersebut.
Kedua korban kemudian segera dilarikan ke RSUD H. Damanhuri Barabai untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut keterangan Babinsa, pelaku diketahui tinggal di sebuah pondok di kawasan hutan yang tidak jauh dari lokasi kebun korban dan diduga mengalami gangguan jiwa.
“Pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak Polsek Haruyan untuk proses lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.
Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian. Sementara kondisi korban dilaporkan dalam perawatan intensif dan mendapat penanganan medis di rumah sakit.
Editor : M Oscar Fraby