PELAIHARI - Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut mengamankan 68 unit kendaraan yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di kawasan Pantai Takisung.
Mayoritas kendaraan yang diamankan terbukti menggunakan knalpot tidak standar serta tidak dilengkapi surat dan perlengkapan sesuai aturan lalu lintas.
Kapolres Tala Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Lantas Adhitya Rizki Ridhotomo menjelaskan, razia dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat.
“Operasi digelar pada Minggu pagi mulai pukul 06.00 Wita dengan menyasar titik-titik yang kerap dijadikan arena balap liar,” ujar Adhitya, Senin (2/3/2026).
Ia menyebut, aksi balap liar di kawasan wisata tersebut kerap meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan lain.
“Penindakan ini sebagai upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” katanya.
Selain menilang pelanggar, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan agar pengendara lebih tertib serta tidak menjadikan jalan umum sebagai lintasan balap.
Selama ini, Pantai Takisung dikenal sebagai salah satu destinasi favorit warga Tala.
Namun, pada jam-jam tertentu saat lalu lintas sepi, lokasi tersebut sering disalahgunakan untuk aksi kebut-kebutan.
Satlantas Polres Tala memastikan razia serupa akan terus digelar secara rutin demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Editor : Eddy Hardiyanto