Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Jual Tuak saat Ramadan, Warga Paringin Timur Digerebek Polisi

M Dirga • Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:23 WIB

MINUMAN KERAS:Kapolsek Paringin, Ipda Faizal R Umasugi menunjukkan barang bukti seember besar tuak di kediaman MG di Paringin Timur, Jumat (27/2/2026).
MINUMAN KERAS:Kapolsek Paringin, Ipda Faizal R Umasugi menunjukkan barang bukti seember besar tuak di kediaman MG di Paringin Timur, Jumat (27/2/2026).

PARINGIN - Bukannya memperbanyak ibadah, seorang pria berinisial MG (38) justru nekat mengedarkan minuman keras di tengah kekhusyukan bulan suci Ramadan.

Kediaman warga Jalan Gunung Pandau, RT 09, Kelurahan Paringin Timur ini digerebek personel Polsek Paringin setelah terendus menjual tuak kepada kalangan pemuda pada tengah malam.

Aksi ilegal tersebut terungkap saat jajaran Polsek Paringin menggelar patroli cipta kondisi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Jumat (27/2/2026) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

Petugas langsung meluncur ke lokasi setelah menerima aduan masyarakat yang gerah dengan aktivitas transaksi miras di lingkungan mereka.

Kapolsek Paringin, Ipda Faizal R Umasugi yang memimpin langsung operasi tersebut menyatakan penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan warga.

Dari penggeledahan di rumah pelaku, Polisi menemukan barang bukti minuman keras jenis tuak sebanyak kurang lebih 20 liter yang disembunyikan dalam ember besar berwarna hijau.

"Memang benar malam tadi kami amankan warga Paringin Timur berinisial MG. Ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akan peredaran miras jenis tuak yang diperjualbelikan oleh yang bersangkutan," ujar Faizal, Sabtu (28/2/2026).

Ipda Faizal menjelaskan MG kini telah dibawa ke Mapolsek Paringin untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti puluhan liter tuak tersebut juga turut disita petugas guna memastikan tidak ada lagi peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan selama Ramadan.

Kepolisian memastikan akan terus meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan untuk menjamin kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik serupa atau tindak pidana lainnya melalui Call Center 110.

"Saat ini yang bersangkutan kami amankan guna proses lebih lanjut, dan barang bukti disita di Polsek Paringin," pungkasnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#bulan suci ramadan #tuak #kamtibmas #minuman keras #paringin