MARABAHAN - Sejumlah pengendara roda dua kedapatan tidak mengenakan helm saat melintas di kawasan putaran Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Rabu (24/2/2026).
Saat petugas lalu lintas berjaga, sebagian pemotor tampak panik. Beberapa di antaranya nekat berputar arah dan melawan arus demi menghindari pemeriksaan.
Tak hanya remaja, pengendara dewasa juga terjaring pelanggaran serupa.
Alasan yang disampaikan pun terbilang klasik. Mereka mengaku hanya menempuh jarak dekat sehingga merasa tak perlu memakai helm.
Meski demikian, petugas tidak langsung menjatuhkan sanksi tilang.
Para pelanggar hanya diberi teguran lisan dan diminta mengambil helm sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Kasat Lantas Polres Barito Kuala AKP Andre Primaraharja Wirahmawan melalui KBO Dendy H menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan pengaturan lalu lintas rutin yang digelar setiap pagi dan sore.
“Kalau kami temukan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, langsung kami hentikan dan beri teguran lisan secara santun tapi tegas. Tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat agar sadar aturan berlalu lintas,” ujar Dendy.
Ia menegaskan, pengendara wajib mengambil helm terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.
“Silakan ambil helmnya dengan cara apa pun. Kalau tidak pakai helm, tidak boleh lanjutkan perjalanan. Kami tidak menilang, hanya memberi efek jera agar pengguna jalan di sekitar Handil Bakti lebih disiplin dan selalu tercipta Kamseltibcar,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membiasakan pelanggaran, termasuk melawan arus, yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
“Pelanggaran lalu lintas itu bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berisiko mencelakakan orang lain. Utamakan keselamatan,” pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto