Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Asap Tebal dari Bekas Galian Tambang Batubara Terbakar, Camat: Antara Dua Perusahaan ini...

Zulqarnain Indozone • Rabu, 25 Februari 2026 | 11:45 WIB

 

TERBAKAR: Kepulan asap hitam dan putih keluar dari lubang galian tambang batubara di KM 171 Satui Barat, Tanah Bumbu. (TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM @info.satui)
TERBAKAR: Kepulan asap hitam dan putih keluar dari lubang galian tambang batubara di KM 171 Satui Barat, Tanah Bumbu. (TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM @info.satui)

BATULICIN - Warga Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, khawatir menyusul kepulan asap tebal yang terus muncul dari bekas galian tambang batubara di KM 171 Desa Satui Barat. Bau menyengat disebut kerap tercium, terutama saat melintas di kawasan tersebut.

Syahrani, warga Kecamatan Satui, mengaku fenomena asap bukan kali pertama terjadi. Ia berharap penanganan dilakukan tuntas agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan maupun ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar.

“Pernah juga ada asap-asap kecil dari sana, tapi tidak sebesar yang sekarang,” ujarnya.

Sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melaporkan peristiwa kebakaran batubara itu kepada Kementerian ESDM. Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Kalsel, Nasrullah, menegaskan bahwa kewenangan penanganan komoditas batubara berada di pemerintah pusat sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

Meski tidak memiliki kewenangan teknis, Pemprov Kalsel tetap mengambil langkah koordinatif dengan mengirimkan surat resmi kepada Ditjen Minerba dan Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM.

“Kami berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah agar permasalahan asap bisa tertangani. Khususnya untuk mengatasi dampak asap hitam yang terus keluar dari dalam galian tambang,” ungkap Nasrullah.

Ia menambahkan, Pemprov Kalsel berkomitmen terus berkoordinasi dengan instansi terkait, guna menjaga keselamatan masyarakat serta meminimalkan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.

Karena itu, pihaknya berharap, melalui laporan resmi tersebut pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangannya. “Sehingga permasalahan asap akibat kebakaran batubara di KM 171 Satui bisa segera tertangani,” tambahnya.

Fenomena asap pekat yang muncul dari lubang tambang dengan kedalaman puluhan meter itu diduga akibat spontaneous combustion atau pembakaran spontan batubara di dalam tanah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga akan dampak kesehatan serta risiko ledakan atau kebakaran lebih besar.

Terpisah, Camat Satui, Ferdi Yospi Libia Erwinda, menyebut penanganan awal telah dibahas dalam rapat koordinasi Forkopimcam bersama pemerintah desa, aparat keamanan, serta perwakilan PT Arutmin Indonesia dan PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB), pada Rabu (18/2) lalu.

Hasil analisis menunjukkan sumber asap berasal dari material batubara lama yang tertimbun dan bersentuhan dengan kolam bekas tambang. “Langkah awal setelah rapat koordinasi di tingkat Forkopimcam bersama pemerintah desa dan perwakilan perusahaan, kami sepakat mencoba menangani situasi tersebut bersama pihak ketiga di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari hasil pembahasan menunjukkan sumber asap berasal dari material batubara lama yang tertimbun di dalam tanah. Pergerakan tanah menyebabkan longsoran hingga material batubara yang terbakar bersentuhan dengan kolam bekas tambang (void), sehingga memicu kepulan asap. “Sumber asap berada di antara IUP PT Arutmin dan PT MJAB,” katanya.

Ferdi menyebut pemadaman total saat itu dinilai paling aman dilakukan dari sisi selatan melalui pit tambang PT MJAB setelah dilakukan analisis bersama di lapangan. “Langkah awalnya penimbunan kolam menggunakan material buangan tambang agar permukaan air naik sehingga titik bara yang mungkin masih ada dalam tanah dapat terendam,” cetusnya.

Sisi lain, pemerintah setempat menyiapkan pembentukan tim terpadu penanganan asap batubara yang melibatkan unsur Forkopimcam, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perusahaan. Tim ini akan merumuskan langkah teknis lanjutan untuk mengatasi dampak asap.

Pemerintah kecamatan juga meminta arahan kepada pemerintah pusat, Kementerian ESDM, Dinas ESDM Provinsi, serta pemerintah daerah terkait kajian teknis dan perizinan, mengingat titik kejadian berada di luar wilayah izin usaha pertambangan perusahaan. 

Editor: Osacr Fraby

Editor : Arief
#Batu Bara #Tanah Bumbu #Tambang #Kebakaran