Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Rencana Tawuran Bersenjata di Banjarbaru Digagalkan ! 11 Remaja Diamankan

Sheilla Farazela • Senin, 23 Februari 2026 | 14:41 WIB

DI BAWAH UMUR: 11 remaja diduga hendak tawuran di Banjarbaru dipertemukan dengan ibunya di Polres Banjarbaru.
DI BAWAH UMUR: 11 remaja diduga hendak tawuran di Banjarbaru dipertemukan dengan ibunya di Polres Banjarbaru.

BANJARBARU – Sebanyak 11 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran atau perang sarung menggunakan senjata tajam berhasil diamankan Tim Raimas Dit Samapta Polda Kalimantan Selatan dan diserahkan ke Polres Banjarbaru.

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga terkait adanya rencana tawuran di Jalan Karang Anyar 1, dekat SMPN 9 Banjarbaru, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, warga setempat telah lebih dulu mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat.

Petugas bersama warga kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan total 11 remaja, beserta lima motor, tiga senjata tajam, dan tujuh unit telepon genggam.

Seluruh remaja dan barang bukti dibawa ke Mapolda Kalimantan Selatan untuk pemeriksaan.

Keesokan harinya, Jumat (20/2/2026) pukul 15.00 Wita, mereka resmi diserahkan ke Polres Banjarbaru.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Ari Handoyo, mengungkapkan bahwa 10 dari 11 remaja yang diamankan masih berstatus di bawah umur, sementara satu orang berusia 23 tahun.

“Mereka berasal dari tiga kelompok berbeda, yakni Independen, Tome, dan GT atau Gudang Tengah. Aksi tawuran rencananya dilakukan di kawasan Jalan Bandara Baru, namun berhasil digagalkan,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Para remaja diamankan di tiga lokasi, yaitu sekitar SMPN 9 Banjarbaru, Jalan Bandara Baru, dan Pasar Pondok Mangga.

Barang bukti yang disita meliputi satu bilah parang, satu celurit panjang, serta satu gergaji besi bergagang bambu. Berdasarkan keterangan warga dan para pelaku, senjata tersebut diduga milik kelompok lain yang sempat melarikan diri.

Sebagai tindak lanjut, Satreskrim melakukan Berita Acara Interview (BAI) dan memanggil orang tua masing-masing remaja. Polisi juga melibatkan tokoh masyarakat, pihak sekolah, Bhabinkamtibmas, serta Sat Binmas dalam proses pembinaan.

Orang tua diminta menandatangani surat pernyataan penjamin untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 1x24 jam sesuai ketentuan KUHAP, seluruh remaja dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Momen haru terlihat saat mereka sungkem kepada orang tua dan berjanji berubah.

Kapolres Banjarbaru Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Kardi Gunadi mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari.

“Kami mengajak orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak. Jika terjadi gangguan keamanan, segera lapor ke Call Center 110,” ujarnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#tawuran #banjarbaru #bersenjata