BANJARBARU – Polsek Cempaka mengamankan 10 remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras tradisional jenis tuak saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2026, Jumat malam (20/2/2026).
Penertiban dilakukan sekitar pukul 23.50 Wita di kawasan Makam Covid-19, Jalan Transpol, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka.
Kapolsek Cempaka, Ipda Muhammad Bustan mengatakan petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul sambil berpesta minuman keras saat patroli rutin.
“Saat patroli, petugas mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul dan pesta minuman keras. Seluruhnya kemudian diamankan ke Mapolsek Cempaka untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ucapnya, Minggu (22/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan, delapan remaja masih berstatus di bawah umur.
Sementara dua lainnya telah dewasa.
“Petugas kemudian memanggil orang tua masing-masing remaja. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembinaan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar para remaja tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari. Guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan negatif,” pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto