TANJUNG - Polres Tabalong mengeluarkan imbauan kepada masyarakat di bulan Ramadan ini. Hal itu disampaikan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo mengajak masyarakat untuk bersama-sama Polri melaksanakan imbauan tersebut.
"Bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar selama bulan Ramadan," katanya, Jumat (20/2/2026).
Adapun beberapa poin penting atas imbauan itu terdiri dari meningkatkan keamanan dan kewaspadaan, serta memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan beribadah.
Tidak melakukan aksi balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum. Tidak menyalakan petasan atau kembang api yang berpotensi mengganggu ibadah serta membahayakan keselamatan. Menjaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama guna mempererat Persatuan dan Kesatuan.
Selalu waspada terhadap tindak kejahatan yang berpotensi meningkat selama bulan Ramadan. Tidak melakukan sahur On The Road yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Ia mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Layanan Polri di nomor 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.
“Ramadan adalah bulan penuh berkah. Mari kita jaga suasana yang aman, nyaman, dan kondusif agar seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk,” imbuhnya.
Harapannya, keterlibatan masyarakat menjaga Kamtibmas akan memberikan rasa aman dan kondusif selama Ramadan hingga perayaan Idulfitri.
Editor: Arif Subekti
Editor : Arief