Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi saat dikonfirmasi, Jumat (20/2) mengatakan, petugas segera menuju lokasi setelah menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas tersebut.
“Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pembubaran dan penertiban. Dalam kegiatan itu, kami mengamankan enam unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar,” ujar Kardi.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar sesuai ketentuan lalu lintas yang berlaku. Sepeda motor yang diamankan selanjutnya diproses sesuai prosedur.
Menurut Kardi, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Polres Banjarbaru, lanjutnya, akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan serta merespons cepat setiap laporan masyarakat melalui layanan 110.
Pihaknya juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan berisiko tinggi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 agar situasi keamanan tetap kondusif,” tutupnya.
Editor : Sutrisno