Aksi Curanmor Gegerkan Pasar Hanyar HST, Polisi Buru Pelaku

Jamaludin • Dipublikasikan Jumat, 20 Februari 2026 | 11:02 WIB
OLAH TKP: Kepolisian Resor HST langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). (Foto: Humas Polres HST untuk Radar Banjarmasin).
OLAH TKP: Kepolisian Resor HST langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). (Foto: Humas Polres HST untuk Radar Banjarmasin).

BARABAI – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di kawasan Pasar Hanyar Barabai, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kepolisian Resor HST langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan masyarakat.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Aipda M Husaini, mengatakan, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.

“Begitu menerima informasi, personel Piket Samapta bersama piket fungsi langsung menuju TKP sebagai bentuk quick response kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Petugas kemudian melakukan olah TKP awal serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. Korban juga telah membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres HST.

Menurut Husaini, kasus pencurian tersebut kini telah ditangani oleh Unit Reskrim Polres HST untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Perkara sudah dilaporkan dan saat ini dalam penanganan Unit Reskrim Polres HST. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” jelasnya.

Informasi yang dihumpun, korban memarkirkan motornya di luar portal parkir pasar. Padahal motor hanya ditinggal sebentar untuk membeli ikan. Video korban kehilangan motor pun viral di media sosial.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, khususnya di kawasan pasar dan tempat keramaian, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Editor : Arif Subekti
Curanmor Laporan mencegah Pencurian kejahatan HST