Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polres HSU Musnahkan Hampir 500 Gram Sabu Senilai Lebih Rp500 Juta

M Akbar Radar Banjarmasin • Rabu, 18 Februari 2026 | 16:12 WIB
NARKOTIKA: Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, memimpin pemusnahan barang bukti sabu di Aula Januraga Polres HSU, Rabu (17/2). (Foto: M.Akbar/Radar Banjarmasin)
NARKOTIKA: Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, memimpin pemusnahan barang bukti sabu di Aula Januraga Polres HSU, Rabu (17/2). (Foto: M.Akbar/Radar Banjarmasin)

AMUNTAI - Ratusan gram sabu hasil pengungkapan empat kasus jaringan peredaran narkotika dimusnahkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dalam konferensi pers di Aula Januraga Polres HSU, Rabu (18/2/2026) pukul 14.30 Wita.

Nilai barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan lebih dari setengah miliar rupiah.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto menyampaikan, pemusnahan dilakukan terhadap total hampir 500 gram sabu dari empat laporan dan tiga tersangka saling terkait dalam satu jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

“Jika dikonversi, nilai sabu yang dimusnahkan lebih dari Rp500 juta. Ini hasil pengungkapan tiga kasus yang saling berkaitan,” ujar Kapolres.

Kasat Narkoba Polres HSU AKP Sutargo menambahkan, awalnya petugas hanya menargetkan satu pelaku. Namun, dari pengembangan penyidikan berhasil diungkap dua pelaku lain yang terhubung sebagai pemasok dan pengedar.

“Ketiga tersangka saling terkait. Pengungkapan ini berawal dari satu tersangka, kemudian berkembang hingga pemasoknya,” ujar Sutargo

Pemusnahan disaksikan unsur Forkopimda, BNNK, dan Kejaksaan HSU.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian hasilnya dibuang ke saluran pembuangan di sekitar aula sebagai bentuk transparansi proses hukum.

Editor : Arif Subekti
#narkoba #HSU #pemusnahan #Sabu #barbuk