AMUNTAI - Ratusan gram sabu hasil pengungkapan empat kasus jaringan peredaran narkotika dimusnahkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dalam konferensi pers di Aula Januraga Polres HSU, Rabu (18/2/2026) pukul 14.30 Wita.
Nilai barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan lebih dari setengah miliar rupiah.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto menyampaikan, pemusnahan dilakukan terhadap total hampir 500 gram sabu dari empat laporan dan tiga tersangka saling terkait dalam satu jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.
“Jika dikonversi, nilai sabu yang dimusnahkan lebih dari Rp500 juta. Ini hasil pengungkapan tiga kasus yang saling berkaitan,” ujar Kapolres.
Kasat Narkoba Polres HSU AKP Sutargo menambahkan, awalnya petugas hanya menargetkan satu pelaku. Namun, dari pengembangan penyidikan berhasil diungkap dua pelaku lain yang terhubung sebagai pemasok dan pengedar.
“Ketiga tersangka saling terkait. Pengungkapan ini berawal dari satu tersangka, kemudian berkembang hingga pemasoknya,” ujar Sutargo
Pemusnahan disaksikan unsur Forkopimda, BNNK, dan Kejaksaan HSU.
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian hasilnya dibuang ke saluran pembuangan di sekitar aula sebagai bentuk transparansi proses hukum.
Editor : Arif Subekti