Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dimediasi Polisi, Perkelahian Berdarah di Tangkawang Tapin Berakhir Damai

Rasidi Fadli • Selasa, 17 Februari 2026 | 08:28 WIB
DAMAI: Penganiayaan berdarah yang terjadi di Desa Tangkawang Lama Kecamatan Bakarangan berakhir damai.
DAMAI: Penganiayaan berdarah yang terjadi di Desa Tangkawang Lama Kecamatan Bakarangan berakhir damai.

RANTAU – Peristiwa penganiayaan berdarah terjadi di Desa Tangkawang Lama, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin, Minggu (15/2/2026) sekira pukul 14.00 Wita.

Insiden yang berlangsung di belakang SDN Tangkawang itu menyebabkan seorang pria mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis parang.

Kapolres Tapin, AKBP Weldi Rozika melalui Kasi Humas, Ipda Imam Subhan membenarkan adanya kejadian tersebut. Perkara itu dilaporkan sebagai dugaan penganiayaan biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) KUHPidana.

Korban diketahui bernama Ahmad Yandi (40), warga Desa Tangkawang Lama. Sementara terduga pelaku adalah Muhammad Yamin (38) yang juga berdomisili di desa yang sama.

“Petugas Piket Regu I Satreskrim Polres Tapin menerima informasi adanya perkelahian antara dua orang laki-laki. Korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Datu Sanggul untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Ipda Imam Subhan, Senin (16/2/2026) sore.

Berdasarkan hasil visum dari pihak rumah sakit, korban mengalami sejumlah luka robek terbuka di beberapa bagian tubuh. Di antaranya luka di kepala sebelah kiri sepanjang 6 sentimeter, luka di tangan kiri dan kanan, hingga luka di bagian bawah lutut dan mata kaki kiri. Total terdapat tujuh luka robek dengan ukuran bervariasi akibat benda tajam.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan dalam perkelahian tersebut.

Sejumlah langkah cepat dilakukan aparat, mulai dari monitoring kondisi korban di rumah sakit, mencari saksi dan barang bukti tambahan, hingga berkoordinasi dengan Polsek Bakarangan untuk menelusuri keberadaan pelaku.

Namun, perkembangan terbaru, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai. Pada Senin (16/2/2026) sekira pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Polsek Bakarangan, dilakukan perjanjian perdamaian yang dihadiri Kepala Desa Tangkawang.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak menyatakan tidak saling menuntut dan berjanji menjaga situasi agar tetap kondusif di tengah masyarakat. Jika di kemudian hari salah satu pihak melanggar kesepakatan, maka perkara akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Meski berakhir damai, aparat kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.

“Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada peristiwa yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#Jalur damai #Kapolres Tapin #Perkelahian berdarah #kabupaten tapin #Rantau