PELAIHARI – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanah Laut (Kejari Tala) resmi berganti.
Jabatan yang sebelumnya dipegang Akhmad Rifani kini dipercayakan kepada Suhendro Ganda Kusuma.
Serah terima jabatan dan pelantikan dipimpin langsung Kepala Kejari Tala Lutvi Tri Cahyanto, Kamis (12/2/2026), di Aula Kantor Kejari Tala.
Suhendro bukan nama baru di Korps Adhyaksa.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Minahasa, Sulawesi Utara.
Sementara Akhmad Rifani kini mendapat amanah baru sebagai Kasi Intelijen Kejari Tanah Bumbu (Tanbu).
Dalam sambutannya, Lutvi menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja Akhmad Rifani selama memimpin Pidsus Kejari Tala.
“Terima kasih atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan. Penanganan perkara tindak pidana khusus berjalan baik dan profesional,” ujarnya.
Ia berharap pengalaman yang diperoleh selama bertugas di Tanah Laut dapat menjadi bekal berharga di tempat penugasan baru.
Kepada Suhendro Ganda Kusuma, Lutvi berpesan agar segera beradaptasi dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus yang menjadi perhatian publik.
“Jabatan adalah amanah. Saya berharap Kasi Pidsus yang baru menjalankan tugas dengan integritas, profesionalitas, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Posisi Kasi Pidsus memang memiliki peran strategis. Selain menangani perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya, jabatan ini juga menjadi sorotan masyarakat.
Akhmad Rifani pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejari Tala dan rekan-rekan media yang selama ini mendukung kinerjanya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Tanah Laut jika selama bertugas terdapat kekhilafan.
“Kami mohon doa agar diberi kemudahan dan kelancaran di tempat tugas yang baru,” ucapnya.
Editor : Eddy Hardiyanto