Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Satpol PP HSS Gencar Tertibkan Reklame Liar! Waduh, Dipaku di Pohon

M Padil Ihsan • Minggu, 8 Februari 2026 | 12:27 WIB
TERTIBKAN: Satpol PP HSS tertibkan reklame liar dipaku di pohon HSS.
TERTIBKAN: Satpol PP HSS tertibkan reklame liar dipaku di pohon HSS.

KANDANGAN — Satpol PP Hulu Sungai Selatan (HSS) terus melakukan langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan keindahan wajah kota.

Melalui operasi penertiban yang dilakukan secara intensif hingga ke wilayah kecamatan, petugas menyisir sejumlah titik untuk menertibkan spanduk, baliho, dan reklame liar yang dinilai merusak estetika serta melanggar perda.

Penertiban menyasar berbagai atribut iklan, baik komersial maupun nonkomersial, yang dipasang tanpa izin resmi. Selain melanggar aturan, pemasangan reklame secara sembarangan juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

Sejumlah reklame ditemukan dipaku pada pohon peneduh, diikat pada tiang listrik, bahkan membentang di atas badan jalan. Material pemasangan seperti bambu dan kawat yang menjuntai menjadi perhatian khusus karena berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan Damkar HSS, Indera Darmawan menegaskan bahwa penertiban dilakukan demi menciptakan ruang publik yang tertata, aman, dan nyaman.

“Reklame yang kami tertibkan merupakan reklame liar tanpa izin, dipasang di tempat yang tidak semestinya seperti pohon, tiang listrik, hingga menutup atau melintang di atas jalan,” tegas Indera mewakili Kepala Satpol PP dan Damkar HSS Iwan Friady.

Ia berharap, penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar lebih tertib mengurus perizinanm serta memperhatikan aspek keselamatan dan keindahan lingkungan dalam memasang media promosi.

Editor : Eddy Hardiyanto
#Tertibkan #Satpol PP HSS #reklame liar